Gunakan Kunci T, Pria Tembelangan Sampang Duduk Dipesakitan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Kholis pelaku pencuri motor
Nur Kholis pelaku pencuri motor

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Pria asal Tembelang, Sampang pelaku pencuri motor dengan kunci T, Nur Kholis jalani proses hukum dipesakitan (sidang) sebagai terdakwa di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/5)2022).

Dalam beraksi mencuri motor, Nur tak semdiri. Dia dibantu rekannya yaitu, Swerdi statusnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Wahyuning Dyah, menghadirkan 3 orang saksi dari Jajaran Polda Jatim yang melakukan penangkapan guna dimintai keterangan. Adapun, 3 saksi yaitu, Doni, Iqbal Sam dan Dwi Cahyono.

Dalam keterangan, Dwi Cahyono lebih mendominasi menyampaikan keterangan, berupa, pada (10/2/2022), di depan Resto Kaizen area Pakuwon City Surabaya, telah terjadi pencurian motor.

Atas laporan tersebut, tim Jajaran Polda Jatim, memburu terduga pelaku di Madura. "Terdakwa kami amankan di rumahnya di Desa Pangilen Kecamatan, Tambelangan Kabupaten, Sampang Madura. Terdakwa melepas plat nomor sepeda motor dengan tujuan agar tidak diketahui orang lain ,” jelas saksi.

Selain mengamankan terdakwa pihak Polda Jatim, juga mengamankan Barang Bukti (BB) motor Honda jenis Beat karena belum sempat dijual.

Hal lainnya, disampaikan di hadapan Majelis Hakim, bahwa terdakwa adalah Residivis atau pelaku yang mengulang perbuatan yang sama.

Atas keterangan para saksi, dikesempatan yang diberikan Majelis Hakim, terdakwa mengamini keterangan saksi.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU, bahwa terdakwa bersama Swerdi (DPO) berboncengan menggunakan motor Ninja tepatnya, di depan Resto Kaizen Pakuwon City, berhenti kemudian terdakwa mengeluarkan kunci T dan menghampiri motor Honda jenis Beat guna menghidupkan mesin dan selanjutnya, terdakwa membawa kabur motor hasil jarahannya ke Madura.

Atas perbuatannya, korban Wulan Noviarini mengalami kerugian sebesar 17 Juta dan JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP. (*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…