Gunakan Kunci T, Pria Tembelangan Sampang Duduk Dipesakitan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Kholis pelaku pencuri motor
Nur Kholis pelaku pencuri motor

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Pria asal Tembelang, Sampang pelaku pencuri motor dengan kunci T, Nur Kholis jalani proses hukum dipesakitan (sidang) sebagai terdakwa di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (23/5)2022).

Dalam beraksi mencuri motor, Nur tak semdiri. Dia dibantu rekannya yaitu, Swerdi statusnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jatim, Wahyuning Dyah, menghadirkan 3 orang saksi dari Jajaran Polda Jatim yang melakukan penangkapan guna dimintai keterangan. Adapun, 3 saksi yaitu, Doni, Iqbal Sam dan Dwi Cahyono.

Dalam keterangan, Dwi Cahyono lebih mendominasi menyampaikan keterangan, berupa, pada (10/2/2022), di depan Resto Kaizen area Pakuwon City Surabaya, telah terjadi pencurian motor.

Atas laporan tersebut, tim Jajaran Polda Jatim, memburu terduga pelaku di Madura. "Terdakwa kami amankan di rumahnya di Desa Pangilen Kecamatan, Tambelangan Kabupaten, Sampang Madura. Terdakwa melepas plat nomor sepeda motor dengan tujuan agar tidak diketahui orang lain ,” jelas saksi.

Selain mengamankan terdakwa pihak Polda Jatim, juga mengamankan Barang Bukti (BB) motor Honda jenis Beat karena belum sempat dijual.

Hal lainnya, disampaikan di hadapan Majelis Hakim, bahwa terdakwa adalah Residivis atau pelaku yang mengulang perbuatan yang sama.

Atas keterangan para saksi, dikesempatan yang diberikan Majelis Hakim, terdakwa mengamini keterangan saksi.

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU, bahwa terdakwa bersama Swerdi (DPO) berboncengan menggunakan motor Ninja tepatnya, di depan Resto Kaizen Pakuwon City, berhenti kemudian terdakwa mengeluarkan kunci T dan menghampiri motor Honda jenis Beat guna menghidupkan mesin dan selanjutnya, terdakwa membawa kabur motor hasil jarahannya ke Madura.

Atas perbuatannya, korban Wulan Noviarini mengalami kerugian sebesar 17 Juta dan JPU menjerat terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…