Sedang Asyik Pesta, Pasutri ini Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri di Surabaya yang ditangkap karena sabu
Pasutri di Surabaya yang ditangkap karena sabu

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Sedang asyik berpesta, pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya digrebek polisi. Keduanya diamankan bukan tanpa sebab, saat dilakukan penangkapan, pasutri itu diduga sedang pesta narkoba.

Pasutri itu, SI, (37) Perempuan, asal Tenggumung, Wonokusumo, Semampir, Surabaya dan suaminya MA (31) asal Kapas Madya Surabaya.Keduanya diamankan di Jalan Wonokusumo Jaya Gang VI-A Kel. Pegirian Kec. Semampir, Surabaya.

Dari SI dan suaminya, Polisi mengamankan barang bukti, seperangkat alat hisab Sabu / Bong, pipet kaca yang didalamnya diduga berisi Narkotika sabu dengan berat bruto 1,71 gram, klip plastik kosong, korek api gas, serta 2 Handphone.

Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, adanya informasi dari masyarakat, pada, Sabtu 28 Mei 2022 sekira pukul 18.00 WIB unit Reskrim Polsek Semampir langsung menuju Wonokusumo Jaya Gang VI-A.

"Info yang kami terima, terdapat orang yang sedang pesta sabu, selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi," jelas Kompol Ari Bayu, Selasa (31/5/2022).

Begitu penyelidikan dilakukan, ternyata benar adanya, Unit Reskrim langsung masuk gang sempit dan menuju ke lokasi hingga menemukan 1 orang perempuan yang sedang memakai sabu.

Selanjutnya tersangka diamankan dibawa ke Polsek Semampir proses penyidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka SI mengaku, bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama MA dengan cara membeli 1 poket kecil seharga Rp.100.000.

Dalam pengembangan, anggota Unit Reskrim Polsek Semampir akhirnya dapat mrmbekuk MA yang saat itu berada dalam rumah kosnya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…