Sidang Putusan Arif Firmansyah Tiga Kali Tunda, Kok Bisa?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka narkotika sabu sabu
Tersangka narkotika sabu sabu

i

Seputarindonesia.net SURABAYA-Terdakwa Arif Firmansyah yang terbukti miliki sabu-sabu itu pun menjalani sidang pada tanggal 5 April 2022 di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan Jaksa Riny NT. SH.

Warga Jalan Manukan Surabaya itu ditangkap pada Senin 31 Januari 2022 sekira pukul 04.30 WIB, oleh anggota Polsek Lakarsantri di Jalan Undaan Surabaya.

Namun hingga Selasa (31/5/2022) sidang di ruang Sari 3 dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda. Dalam kolom Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negri (PN) Surabaya.

Terdakwa Arif ini sudah sebanyak 7 kali sidang, namun 3 diantaranya agenda putusan yang tertunda dengan alasan belum siap. Kok bisa?

"Sidang kembali digelar Selasa 7 Juni 2022, diruang Sari 3 dengan agenda pembacaan tuntutan," isi dalam SIPP PN Surabaya, Rabu (1/6/2022).

Diketahui, dari hasil sidang sebelumnya, terdakwa membeli sabu dari Miftahur Surur (Daftar Pencarian Orang) dengan harga sebesar Rp.1.000.000, pembayarannya apabla narkotika (sabu) sudah laku terjual olehnya.

Setelah itu terhadap narkotika (sabu) tersebut ditumbuk/dihaluskan oleh terdakwa, lalu dimasukkan kedalam plastik kilp kecil menjadi beberapa bagian untuk dijual kepada konsumen dengan harga antara Rp.50.000, hingga Rp.100.000.

Terdakwa mendapatkan keuntungan uang dari hasil penjualan narkotika (sabu) tersebut.

Aksi itu hingga akhirnya sekira pukul 20.00 WIB saksi Munali dan saksi I Gusti Ngurah Bagus Adi Suryanta (masing-masing anggota Reskoba Polsek Lakarsantri Surabaya) berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa sewaktu berada dirumahnya.

Saat itu, ditemukan satu kantong plastik klip berisi narkotika (sabu) dengan berat + 0,83 gram beserta pembungkusnya, 5 plastik klip yang terdapat sisa narkotika (sabu) dengan berat masing-masing + 0,41 gram, + 0,23 gram, + 0,38 gram, + 0,54 gram dan + 0,50 gram beserta pembungkusnya.

Satu buah pipet kaca terdapat sisa sabu dengan berat + 5,11 gram beserta pipetnya, satu buah timbangan, satu pack plastik klip, tuga buah skrop sedotan plastik warna hitam, lima belas.lembar plastik klip, satu buah dompet motif bunga, 1 satu buah celana pendek dan uang tunai Rp.50.000.

Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…