Barang Sitaan Satpol PP Diduga Dijual Oknum

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat lakukan penyegelan
Petugas saat lakukan penyegelan

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Kabar tak sedap terkait petugas kembali berhembus, kali ini salah satu anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban yang disimpan di gudang yang berada di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Dugaan temuan itu disampaikan oleh Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto yang mengatakan pihaknya selama ini telah memantau setiap kegiatan di gudang penyimpanan hasil sitaan Satpol PP tersebut.

"Dalam gudang itu, tersimpan sejumlah barang bukti seperti potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong serta barang hasil penertiban lainnya," katanya.

Menurutnya, isinya dalam gudang itu seperti kayu, besi, dan kabel." Karena itu, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” tambah Julianto, Sabtu (04/06/2022).

Julianto menyebut, apabila dugaan tersebut benar maka hal ini mencederai profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditambah lagi, pekerjaan itu memiliki pendapatan yang cukup besar.

“Tentunya, perbuatan ini sudah menyalahi aturan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Julianto berharap agar permasalahan tersebut segera diusut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Bahkan bila diperlukan turut disertakan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto membenarkan dugaan adanya salah satu petinggi yang menyalahi aturan dengan menjual barang bukti sitaan.

"Kasusnya masih kami selidiki dan didalami," kata Eddy.

Eddy menambahkan, pihaknya saat ini sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi secara rinci karena pihaknya tengah mendalami kasus itu.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…