Rumah di Plosokandang Kedungwaru Tulungagung, Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Tulungagung
Pengedar sabu di Tulungagung

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pengedar narkotika berinisial ES (41) asal Dusun Manggisan Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, dibekuk Resnarkoba Polres Tulungagung.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memperjual belikan Sabu dan melayani siapa saja yang yang ingin membeli dan transaksi melalui nomor Handphonenya.

Penangkapan berawal pada Selasa, 11 Januari 2022, saat anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika dan atau obat terlarang lainnya.

Anggota Reskrim Polsek Ngunut bersama dengan Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung, kemudian melakukan penyelidikan dan setelah didapat informasi yang akurat.

"Pada, 17 Januari 2022, sekira pukul 22.30 WIB, anggota gabungan Polres Tulungagung, melakukan penggerebekan di teras rumah masuk Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Selasa (18/1/2022).

Sopir bernama saudara ES itu diamankan sesaat setelah bertransaksi atau mengedarkan atau menjual atau memiliki Narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

Dari tangan ES petugas dapat menemukan barang bukti berupa 1 buah poket / klip plastik yang berisi Sabu, 1 buah handphone merk Redmi dan Uang tunai sebesar Rp. 1.755.000, diduga hasil penjualan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ngunut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Ngunut Polres Tulungagung.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 Sub. Pasal 112 ayat 1, UU. RI. No. 35, Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…