Mantan Residivis Masuk Jaringan Lapas Porong

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu yang diamankan Polsek Sukomanunggal
Pengedar sabu yang diamankan Polsek Sukomanunggal

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Polisi bekuk jaringan Lapas Porong pengedar narkotika berinisial RF.Darma (21), yang diketahui indekos di Jalan Simo Surabaya.

Pria asal Lamongan itu ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan,1 (satu) buah tas selempang berwarna abu-abu yang didalamnya berisikan 5 (lima) buah plastik klip kecil yg berisikan narkoba jenis sabu- sabu dengan berat 1,20 gram, 0,84 gram, 0,46 gram, 0,46 gram dan 0,36 gram dengan berat keseluruhan 3,32 gram,dan 1 (satu) buah HP merk Realme C1 warna biru.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal mendapat informasi dari masyarakat adanya seseorang yang menjual Narkotika Jenis Sabu-sabu di sekitar wilayah Jalan Simo Gunung Gg. VI Surabaya.

"Setelah disidiki, upaya penangkapan pelaku pada Rabu, 25 Mei 2022, sekira pukul 08.00 WIB, beserta barang bukti berhasil kita amankan," jelas Ipda Jumeno, Minggu (5/6/2022).

Lanjut Iptu Jumeno, pelaku membeli narkotika Jenis sabu-sabu kepada saudara DN (Lapas Porong) melalui sistem ranjau dan dijual kembali.

"Dia (Pelaku) adalah seorang residivis (ditahan Polsek Sukolilo tahun 2019 dalam Perkara menggunakan narkotika Jenis Sabu-sabu," imbuh Jumeno.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…