Terancam 7 Tahun Penjara, Pria Asal Ngajuk Tertunduk Lesu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

i

Seputarindonesia.net II Surabaya-Ditangkap polisi di Surabaya, pria asal Nganjuk Jawa Timur terancam 7 tahun penjara. Dia ditangkap setelah diketahui menjadi pencuri motor (Curanmor).

Tersangkanya, EEC (24) asal Tanjunganom, Nganjuk. Pada Senin 30 Mei 2022 sekira jam 09.57 WIB, dia mencuri motor milik RK didepan rumah Jalan Gunung Anyar Tengah Gg. Sekolahan No. 29 Surabaya.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Susanto mengatakan, korban saat itu, kedatangannya kelokasi guna melakukan penagihan arisan dan memarkir sepeda motornya didepan rumah.

"Motor diparkir Honda Beat warna putih biru nopol K-5275-JY miliknya dengan dikunci stir," kata Iptu Joko, Senin (20/6/2022).

Motor terparkir, kemudian korban masuk kedalam rumah. Setelah 30 menit, kemudian korban akan pulang melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada karena diambil oleh orang tidak dikenal.

"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke SPKT Polsek Rungkut dan langsung ditindaklanjuti," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada, Jumat, 03 Juni 2022 sekira pukul 13.00 WIB, personel unit Reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan pelaku curanmor beserta dengan kunci leter T yang digunakan olehnya.

Kunci model T itu digunakan untuk mengambil sepeda motor milik korban, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut.

Pencuri motor itu kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar pasal 363 KUHP. Dia terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…