Bacokan Dalam Tawuran di Tambaksari Dipicu Kata Kata Cok

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diintrogasi Kapolsek dan Kanit Tambaksari
Pelaku saat diintrogasi Kapolsek dan Kanit Tambaksari

i

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pelaku pembacokan dalam tawuran puluhan pemuda antar Kampung Jalan Oro Oro dan Jalan Indrakila, Surabaya, Jum'at (17/6/2022) dini hari di Jalan Pacar Keling, terungkap karena sakit hati.

Pelaku yang dibekuk berinisial IW (21) bapak satu anak asal Jalan Pacar Keling atau Indrakila Bioskop Surabaya.

Diduga karena kata-kata "Cok" satu dari dua pelaku tawuran diamankan Polisi Polsek Tambaksari Surabaya usai membacok korban dengan celurit panjang.

Kapolsek Tambakasri Kompol M. Akhiyar mengatakan, pelaku dan korban sebetulnya saling mengenal.Berawal dari kata-kata "Cok" itulah setelah motor bersenggolan, pelaku ini emosi dan menantang korban.

"Karena diomongin "Cok" itu akhirnya nggak terima dan diajaklah tiga orang tadi ke tengah kota untuk berkelahi, tapi tidak jadi karena saat itu korban juga bersama temannya," jelas Kompol M. Akhiyar, Senin (20/6/2022).

Karena tidak jadi berkelahi, lanjut Kapolsek, kemudian korban pulang, tersangka juga pulang. Akan tetapi mereka kembali janjian dengan membawa teman lima hingga tujuh orang.

dengan pulang kedua orang ini mereka punya teman sendiri lapor juga punya Tenang teman antara 5 sampai 6 orang termasuk tersangka ini punya teman 8 sampai 9 orang

"Pelaku akhirnya mendatangi korban ke rumahnya, karena dia juga banyak temannya sehingga melakukan perlawanan pihak tersangka tidak berani," tambahnya.

Keduanya yakni pelaku dan korban juga teman-temannya akhirnya janjian dan bertemu di Jalan Indrakila, dengan mamakai sepeda motor masing-masing berboncengan dan terjadilah keributan.

"Perkelahian itu, jadi tidak ada indikasi antar satu kelompok dengan kelompok yang lain yang terlibat permusuhan. Itu murni sakit hati gara-gara kata Cok itu," pungkas M. Akhiyar.

kata-kata yang tidak sepantutnya dan wajahnya itulah yang mengaktifkan mengakibatkan petualangan terjelas diantara 5 atau 6 orang datang ke tersangka tadi ada salah satu korban ya yang sempat dibaca oleh

Hingga akhirnya tersangka dengan menggunakan celurit membabat korban sehingga luks di kaki sebelah kirinya dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit. Hingga saat ini Polisi masih mengejar satu terduga pelaku lain yang masih melarikan diri.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…