Mafia, Pupuk Subsidi 100 Ton Disalahgunakan di Nganjuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pupuk Subsidi disalahgunakan di Nganjuk
Pupuk Subsidi disalahgunakan di Nganjuk

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kerja keras jajaran Polres tersebut menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi selama beberapa waktu terakhir.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang sangat luar biasa. Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” kata Marhaen, Plt. Bupati Nganjuk, Kamis (20/1/2022).

Lanjut Bupati, lalu bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat.

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk dan mengamankan tiga tersangka dari dua TKP terpisah. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut jajarannya akan mengejar pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak.

“Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, terlebih mengingat saat ini sedang musim tanam. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar,” katanya.

Senada dengan itu, Marhaen menyebut pihaknya akan terus fokus mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya, termasuk soal kelangkaan pupuk subsidi.

“Akan selalu kita pantau betul perkembangan permasalahan-permasalahan di masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Kapolres Nganjuk, tolong jangan main-main dengan petani kita,” tuturnya.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten dan masyarakat Nganjuk sangat mengapresiasi atas temuan permasalahan-permasalahan hukum yang terkait dengan pupuk bersubsidi ini. Terimakasih serta saya ucapkan selamat dan sukses kepada Kapolres Nganjuk beserta jajarannya,” tutupnya.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…