Pengurus BUMDes Semeru Dilaporkan Pemerintah Desa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komarul Hidayat SH, selaku Kuasa Hukum Alimuddin
Komarul Hidayat SH, selaku Kuasa Hukum Alimuddin

i

Seputarindonesia.net II Pamekasan-Pemerintah Desa Laden Kecamatan Kota Pamekasan melaporkan pengurus BUMDes Semeru periode 2018-2021 ke pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rabu (06/07/2022).

Dalam laporannya tentang tidak adanya transparansi soal Dana ratusan juta rupiah Keuangan BUMDes pada masa itu yang berpotensi hilang dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut di jelaskan Komarul Hidayat SH, selaku Kuasa Hukum Alimuddin Kepala Desa Laden periode 2019-2025 kepada awak media mengatakan, ada tiga poin dalam pelaporan tersebut diantaranya Kepada BUMDes, Sekertaris, Bendahara pada masa itu.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa musyawarah desa yang dilakukan pertama kali sebelum surat somasi pertama dan kedua dikeluarkan dan dilayangkan kepada pihak pengurus, namun dari pihak BUMDes Semeru engan untuk menanggapi akan persolan tersebut, sehingga diambil langkah jalur hukum APH (aparat penegak hukum) dan kami tempuh guna memastikan akan titik terang dalam tata kelolanya.

"Surat tanda terima pelaporan kasus pidana BUMDes Semeru dari pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah kami terima, tak hanya itu dalam pelaporan kami menyertakan beberapa lampiran berkas pendukung seperti halnya kronologis perkara, Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) Inspektorat Kabupaten Pamekasan Nomor: 700/27/432.200/ATT/2022 terhadap Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semeru Desa Laden Tahun Anggaran 2018-2021, peraturan Desa Laden tentang ad/art dan lainya, surat somasi pertama dan kedua, surat kuasa dari penasehat hukum," jelasnya.

Beberapa berkas perkara tersebut diterima langsung oleh PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Kejaksaan Negeri Pamekasan Violita Batara, yang nantinya akan disampaikan langsung kepada Kasi Intel Kejari Pamekasan Ardian Junaidi apabila berkas tersebut nantinya dicek serta semua sudah lengkap akan ada pemanggilan,tukasnya.

Sementara itu, Kepala desa sebagai pelapor (Red*) kepada media mengatakan bahwa etikat baik pernah dilayangkan akan tetapi oleh mereka tidak ada respon, sehingga pihaknya mengambil jalur hukum sebagai jalan keluar nya, karena sebagai seorang Pemimpin Desa kesulitan dalam bekerja demi kemajuan desa.

BUMDes Semeru ini tidaklah transparan atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak diberdirikan. Dan proses ini akan terus dilakukan sampai nantinya ada penetapan atau putusan dari APH, Pungkasnya. (hen)

Berita Terbaru

Kapolrestabes Surabaya Benarkan Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Intensif

Kapolrestabes Surabaya Benarkan Tujuh Anggota Satresnarkoba Dimutasi, Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Intensif

Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB

Senin, 02 Nov 2026 14:39 WIB

Kapolrestabes Surabaya Angkat Bicara, 7 Anggota Satnarkoba Diduga Langgar SOP…

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…