Pelaku Cabul Anak Pesantren di Jombang Akhirnya Menyerah

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim
Kapolda Jatim

i

Seputarindonesia.net II JOMBANG- Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan MSAT alias M. Subchi Azal Tsani, putra kiai asal Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (7/7/2022), sekitar pukul 23.00 Wib.

Ditangkapnya MSAT disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.

Menurut Kapolda, DPO itu sembunyinya selama ini ada di sekitar pondok pesantren.

"Selanjutnya, Polda Jatim akan segera melimpahkan tersangka ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan guna proses lebih lanjut ke pengadilan," kata Nico.

Sebelumnya diberitakan, Dalam proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, kasus pencabulan dan dinyatakan DPO. Petugas Polisi nampak masih berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Polisi melakukan upaya jemput paksa terhadap MSAT yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Upaya ini dilakukan setelah polisi cukup lama menangani kasus ini.

Ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyah, tempat DPO berada, Kamis (7/7/2022). Hingga Kamis sore, polisi belum berhasil menangkap tersangka pencabulan santriwati.

Aparat menyisir tempat persembunyian Bechi dan menggeledah beberapa lokasi di dalam pesantren. Polisi memeriksa semua kamar, makam, bahkan hingga ke toilet.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…