Emak Emak di Surabaya Berurusan dengan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan minyak goreng yang diamankan Polsek Tambaksari
Pelaku penipuan minyak goreng yang diamankan Polsek Tambaksari

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Mahalnya harga kebutuhan pokok terutama minyak goreng, dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan.

Seperti cara yang dilakukan oleh emak-emak berinisial WR (44), ini kelewat batas yakni melakukan penipuan dalam penjualan minyak goreng.

Ibu rumah tangga, warga Jalan Pacar Keling Surabaya itupun diamankan oleh Satreskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (1/1/2022) lalu, sekira jam 14.00 WIB.

Ditangkapnya seorang perempuan berisinial W.R itu karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap beberapa korban.

"Didaerah Pacar Keling Surabaya, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tipu muslihat tersangka yaitu menjual minyak goreng dengan harga murah kepada korban," jelas Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, Senin (3/1/2022).

Lanjutnya, pada awalnya bisnis tersebut berjalan lancar. Namun sewaktu korbannya pengambilan dalam jumlah besar pelaku dan menerima uang pembelian dari korban dan ternyata barang tidak dikirim dan tidak ada.

Ketika ditanya barang, tersangka selalu beralasan dan terkesan berbelit-belit. Dia diketahui juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban lainnya.

"Total kerugian keseluruhan yang diderita korban hingga sejumlah Rp.103.850.000," imbuh mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu.

Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari, yang mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang perbuatan pelaku W.R langsung bergerak cepat dan melakukan pendalaman dan penyeledikan hingga membuahkan hasil.

Polisi dapat membekuk pelaku dan disita barang bukti dari tangan tersangka, untuk di proses dan dikembangkan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, empat Lembar Nota Tanda terima antara korban dengan pelaku, dan Uang Tunai Rp.5.000.000.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…