Rapat Paripurna DPRD Sampang, Dihadiri Bupati H. Slamet

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna DPRD Sampang
Rapat Paripurna DPRD Sampang

i

SAMPANG-Rapat Paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dengan pembahasan "Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021".

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Sampang pada Senin 18/07/2022, Siang.

Ketua DPRD Sampang Fadol memimpin rapat Paripurna DPRD Sampang yang didampingi Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Wakil DPRD, dan Sekdakab, Anggota DPRD, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sampang, Sekwan DPRD dan seluruh Camat

Dalam rapat tersebut, di sampaikan oleh Fadol Ketua DPRD Sampang menyampaikan bahwa, Rapat paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya baik dari rapat tingkat kepemimpinan, fraksi -fraksi, Banmus, Banggar dan Panja DPRD kabupaten Sampang.

Tak hanya itu, Kata Fadol untuk Rapat paripurna kali ini merupakan penyampaian rekomendasi panja LHP BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sampang TA 2021. Yang kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang TA 2021 serta pendapat akhir bupati sampang.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang H. Agus Khusnul Yakin mengatakan, setelah Panitia Kerja melakukan beberapa kali pertemuan internal dengan Tim bersama dan OPD terkait.

" Yang pertama adalah telah dilakukan pembahasan terhadap LHP BPK RI yang alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan catatan dari BPK," ujar Agus dalam sambutannya.

Setelah sekian lama melakukan pembahasan terhadap rekomendasi BPK dan Panja DPRD merekomendasikan setidaknya bagi sembilan OPD, tambahnya.

Artinya, menurut Agus bahwa Panja telah merampungkan tugasnya dan beberapa rekomendasi, setidaknya ada 9 OPD ada catatan yang harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing di Kabupaten Sampang. Adapun beberapa rekomendasi tersebut, Pertama, optimalisasi pengelolaan pajak restoran dan PBB.

Dan yang kedua, tidak memadainya retribusi menara telekomunikasi PPG,

Ketiga validasi dan verifikasi piutang PBB, Poin keempat pengelolaan retribusi pasar didorong berbasis Online, yang kelima optimalisasi OSS.

Kemudian untuk keenam penguatan perijinan terpadu satu pintu, dan ketujuh, menyiapkan langkah-langkah data satu di Kabupaten Sampang, dan ke delapan adalah meningkatkan pelayanan RSUD sampang dengan meningkatkan SDM yang ada di RSUD,

Ke sembilan mengenai Volume kekurangan pekerjaan fisik, mengoptimalkan konsultan pengawas.

Ke 10 adalah pendataan dan penataan aset daerah. Semoga rekomendasi ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Sampang.

Selanjutnya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya atas nama pribadi dan pemkab Sampang menyampaikan terima kasih karena telah di setujui oleh DPRD

"Kami atas nama pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sampang menyampaikan terima kasih atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA.2020," Kata Bupati Sampang dalam sambutannya.

Di tempat yang sama H. Moh Anwari Abdullah menjelaskan kali ini rapat Paripurna DPRD Sampang tentang penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2021 dan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 tersebut di hadiri oleh anggota DPRD sebanyak 32 anggota dan sudah memenuhi tata tertib DPRD Sampang pasal 107 ayat 1 nomor 14 tahunn2014

"Kami undang Anggota DPRD sebanyak 45 orang, adapun yang hadir di acara rapat paripurna ini sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan sakit 2 orang, ijin 11 orang. Sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD kabupaten Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD kabupaten Sampang nomo

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…