Buang Barang Bawah Mobil Calya, Dua Pria Digelandang Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka sabu sabu yang diamankan di Pamekasan
Dua tersangka sabu sabu yang diamankan di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu di gelandang oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Pamekasan pada, Senin (18/07/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Keduanya dibekuk di kawasan Jalan Trunojoyo, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan tepatnya di selatan SPBU Trunojoyo timur jalan depan minimarket Indomart.

Dua tersangka yang di gelandang tersebut berinisial Z (41), dan JS (54), kedua-nya merupakan warga asal Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kecamatan/Kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Dijelaskan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, penangkapan terhadap tersangka Z dan JS dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Pamekasan, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berawal saat ada mobil Toyota Calya yang mencurigakan lalu dengan adanya laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas opsnal Rekrim Polsek Pamekasan berhasil mendapati narkotika jenis sabu-sabu seberat ±12,16 gram yang dibungkus dengan klip plastik dibalut dengan kertas tisu berwarna putih dan di tutup dengan pembungkus warna putih bekas tempat handbody," ujar Kapolres.

Saat penggeledahan, ke dua Tersangka sempat membuang sabu-sabu dibawah mobil namun diketahui oleh petugas.

Sementara itu, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 Buah Bong, Sabu-sabu seberat ±12,16 gram, 1 buah HP Vivo dan 1 unit mobil Toyota Calya Warna putih No.Pol P-1663-DN.

" Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, diamankan di Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (hen)

Tag :

Berita Terbaru

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

65,51 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polisi Kejar Pemasok yang Masuk DPO

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:55 WIB

Jual Sabu Selama 7 Bulan, F.I. Diciduk dengan 65,51 Gram Barang Haram…

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…