Buang Barang Bawah Mobil Calya, Dua Pria Digelandang Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka sabu sabu yang diamankan di Pamekasan
Dua tersangka sabu sabu yang diamankan di Pamekasan

i

PAMEKASAN- Dua pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu di gelandang oleh Anggota Opsnal Reskrim Polsek Pamekasan pada, Senin (18/07/2022) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Keduanya dibekuk di kawasan Jalan Trunojoyo, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan tepatnya di selatan SPBU Trunojoyo timur jalan depan minimarket Indomart.

Dua tersangka yang di gelandang tersebut berinisial Z (41), dan JS (54), kedua-nya merupakan warga asal Kampung Karangsari, Desa Kilensari, Kecamatan/Kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Dijelaskan Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, penangkapan terhadap tersangka Z dan JS dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Pamekasan, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berawal saat ada mobil Toyota Calya yang mencurigakan lalu dengan adanya laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas opsnal Rekrim Polsek Pamekasan berhasil mendapati narkotika jenis sabu-sabu seberat ±12,16 gram yang dibungkus dengan klip plastik dibalut dengan kertas tisu berwarna putih dan di tutup dengan pembungkus warna putih bekas tempat handbody," ujar Kapolres.

Saat penggeledahan, ke dua Tersangka sempat membuang sabu-sabu dibawah mobil namun diketahui oleh petugas.

Sementara itu, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 Buah Bong, Sabu-sabu seberat ±12,16 gram, 1 buah HP Vivo dan 1 unit mobil Toyota Calya Warna putih No.Pol P-1663-DN.

" Untuk saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, diamankan di Polres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika. (hen)

Tag :

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…