Tiga Pelaku ini Curi Motor, Ratusan BB Ada di Polda Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan motor di Mapolda Jatim
Ratusan motor di Mapolda Jatim

i

SURABAYA- Polda Jawa Timur dan Polres Jajaran ungkap kasus pencurian motor (Curanmor) dengan ratusan barang bukti (BB) dalam kurun 1 bulan.

Ratusan kendaraan BB tersebut saat imi terparkir di halaman Dirkrimum Mapolda Jatim. Beberapa diantaranya disita dari tiga tersangka.

Tiga Tersangkanya, JH asal Desa Puger Wetan Kec. Puger Jember,S dan W yang merupakan Residivis asal Puspo Kab. Pasuruan.

Mereka ditangkap Anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang melakukan serangkaian giat penyelidikan berkaitan dengan penadahan sepeda motor yang terjadi di wilayah Ds. Puger Wetan Kab. Jember.

Pada Jumat, 15 Juli 2022 Sekitar pukul 18.00 WIB, Anggota Opsnal Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama JH yang berada di rumahnya alamat Ds. Puger Wetan Kec. Puger Kab Jember.

Kemudian dikembangkan kembali, pada Rabu, 16 Juli 2022 Sekitar pukul 02.00 WIB, di Ds. Gondosuli Kec. Puspo Kab. Pasuruan, Anggota Opsnal Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama S dan W.

Di kota Pasuruan barang bukti yang diamankan Polda Jatim sebanyak 51 unit seoeda motor berbagai merk dan 2 (dua) Unit R2 akan dikembalikan kepada Pemilik. Sementara, Polres jajaran mengamankan 101 motor berbagai merk.

"Modus operandinya, pelaku melakukan pencurian tersebut secara bersama sama di malam hari dengan cara merusak kunci / kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T," jelas Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, Jumat (22/7/2022).

Lanjutnya, Sepeda motor hasil curian tersebut, dijual untuk mendapatkan keuntungan. Secara simbolis, dua unit kendaraan yang berhasil ditemukan langsung diserahkan kepemilik sahnya.

Mereka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan acaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Pasal 480 KUHP dengan acaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.(*)

Berita Terbaru

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…