Pasutri di Surabaya Ditangkap Polisi, Bawa Ratusan Botol Miras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Gunung Anyar pamerkan arak Bali yang disita anggotanya
Kapolsek Gunung Anyar pamerkan arak Bali yang disita anggotanya

i

SURABAYA- Satreskrim Polsek Gunung Anyar, Polrestabes Surabaya membekuk pasangan suami istri (pasutr)i yang saat diamankan sedang mengirim puluhan botol di Jalan Gunung Anyar Lor II Surabaya, Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 19.45 WIB.

Pasutri itu bernama, DR (35 tahun) dan WH (35). Mereka tinggal di Jalan Wonosari Kidul Gg. 4 Surabaya. Ketika diamankan, polisi mengamankan barang bukti, 100 botol plastik ukuran 600 ml, yang berisi minuman beralkohol arak bali dan 135 botol plastik ukuran 600 ml yang berisi minuman beralkohol arak bali.

Penangkapannya, menurut Iptu Roni Ismullah, Kapolsek Gunung Anyar menjelaskan, pada Minggu, 24 Juli 2022 sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Gunung Anyar Lor II Surabaya, anggota Reskrim dan Samapta Polsek Gunung Anyar, melaksanakan patroli daerah rawan dan Kejahatan lainnya.

"Saat giat Patroli tersebut, melintas seorang perempuan mengendarai sepeda motor, sambil membawa 2 kardus barang yang gerak geriknya mencurigakan," kata Iptu Roni, Selasa (26/7/2022).

Pengendara itu lalu dihentikan dan mengaku bernama DR. Petugas langsung laksanakan penggeledahan, ternyata barang yang dibawa tersebut berupa minuman keras beralkohol arak bali yang sudah dikemas dalam botol bekas air mineral.

"Pengakuan pelaku, barang tersebut pesanan dari seseorang yang bernama R (DPO), dan akan dibeli secara COD dilokasi kejadian," tambah Kapolsek.

Pelaku juga mengaku disuruh IG (DPO), warga Karang Asem Bali, untuk mengantarkan menjual barang miras kepada R (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Anyar, guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

"Saat penyidikan, pelaku mengaku bahwa barang tersebut semuanya milik IG (DPO), dan di kirimkan langsung dari Bali melalui paket, lalu diperintahkan untuk mengirimkan ke pelanggan-pelanggan yang telah memesan," imbuh Iptu Roni.

Wanita itu juga mengaku bahwa barang berupa miras milik IG, masih tersisa sebanyak 135 botol di rumah pelaku, selanjutnya anggota Reskrim pelaku yang bernama VH, beserta 135 botol miras Arak Bali.

Dalam Perkara ini, Polisi menjeratnya dengan Tindak Pidana Ringan dan pelakunya dilakukan sidang Tipiring di PN Surabaya.(*)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…