Tiga Wanita Residivis Kembali Ditangkap, Bersama Satu Pria Mencuri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Kelompok pelaku pencuri yang biasa menyetroni Mall maupun pertokoan kembali ditangkap oleh aparat kepolisian. Keempat pelaku yang merupakan Residivis dan pernah di penjara tersebut kembali dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya usai melakukan pencurian di toko Hokky Jalan Raya Merr.

Pelaku yang tiga diantaranya wanita adalah, Z (57 tahun) perempuam asal Wonorejo 4 Surabaya, NI (47 tahun) perempuan asal Kupang Praupan Pasar, SE, (38 tahun) perempuan asal Pacar Kembang 4 dan H P (52 tahun) asal Jalan Taman Harapan Baru U12 / 11 Kota Bekasi.

Kelompok pelaku ini saat itu masuk ke dalam supermarket Hokky , lalu menemukan sebuah sasaran yaitu sebuah tas wanita warna hitam yang diletakkan oleh pemiliknya di dalam trolly belanjaan dan korban sibuk untuk memilih barang belanjaan.

Kelima pelaku datang menghampiri korban, dengan berbagi tugas. "Tersangka NI, menutupi dengan menggunakan tas belanja warna merah, serta Z menjadi eksekutor, SE dan HP bertugas mengawasi situasi sekitar dan berpura-pura sebagai pengunjung," jelas Kompol M. Sholeh, Kapolsek Sukolilo, Kamis, 28/7/2022).

Lalu, setelah berhasil pelaku Z bersama B (DPO) pindah ke rak sebelah dan akhirnya tas hasil curian dimasukkan ke dalam tas besar milik B, setelah berhasil melakukan pencurian tersebut, pelaku dan kelompoknya pergi meninggalkan lokasi.

Korban yang melaporkan kehilangan, kemudian diselidiki tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan secara mendalam dan mendapatkan beberapa petunjuk dari rekaman CCTV serta dari keterangan beberapa saksi mata. Pelaku kemudian dapat ditangkap.

"Anggota Reskrim Pada Senin, 25 Juli 2022, sekira pukul 18.00 Wib, berhasil mengamankan 4 orang. Mereka mengaku mencuri tas wanita merk Coach yang berisikan 1 HP, beserta 1 dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 400.000, dan beberapa lembar kartu identitas serta kartu-kartu Atm dari beberapa bank. Mereka di tangkap daerah jalan tol Banyu Urip Surabaya," tambah Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan dan dilakukan intogasi para pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian di dalam supermarket Hokky. Dari residivis kasus pencurian juga narkoba itu juga diamankan barang bukti, tas belanja kain warna merah, tas wanita merk Coach warna hitam, hasil kejahatan dan 4 unit HP.(*/ek)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…