Tiga Wanita Residivis Kembali Ditangkap, Bersama Satu Pria Mencuri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Kelompok pelaku pencuri yang biasa menyetroni Mall maupun pertokoan kembali ditangkap oleh aparat kepolisian. Keempat pelaku yang merupakan Residivis dan pernah di penjara tersebut kembali dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya usai melakukan pencurian di toko Hokky Jalan Raya Merr.

Pelaku yang tiga diantaranya wanita adalah, Z (57 tahun) perempuam asal Wonorejo 4 Surabaya, NI (47 tahun) perempuan asal Kupang Praupan Pasar, SE, (38 tahun) perempuan asal Pacar Kembang 4 dan H P (52 tahun) asal Jalan Taman Harapan Baru U12 / 11 Kota Bekasi.

Kelompok pelaku ini saat itu masuk ke dalam supermarket Hokky , lalu menemukan sebuah sasaran yaitu sebuah tas wanita warna hitam yang diletakkan oleh pemiliknya di dalam trolly belanjaan dan korban sibuk untuk memilih barang belanjaan.

Kelima pelaku datang menghampiri korban, dengan berbagi tugas. "Tersangka NI, menutupi dengan menggunakan tas belanja warna merah, serta Z menjadi eksekutor, SE dan HP bertugas mengawasi situasi sekitar dan berpura-pura sebagai pengunjung," jelas Kompol M. Sholeh, Kapolsek Sukolilo, Kamis, 28/7/2022).

Lalu, setelah berhasil pelaku Z bersama B (DPO) pindah ke rak sebelah dan akhirnya tas hasil curian dimasukkan ke dalam tas besar milik B, setelah berhasil melakukan pencurian tersebut, pelaku dan kelompoknya pergi meninggalkan lokasi.

Korban yang melaporkan kehilangan, kemudian diselidiki tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan secara mendalam dan mendapatkan beberapa petunjuk dari rekaman CCTV serta dari keterangan beberapa saksi mata. Pelaku kemudian dapat ditangkap.

"Anggota Reskrim Pada Senin, 25 Juli 2022, sekira pukul 18.00 Wib, berhasil mengamankan 4 orang. Mereka mengaku mencuri tas wanita merk Coach yang berisikan 1 HP, beserta 1 dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 400.000, dan beberapa lembar kartu identitas serta kartu-kartu Atm dari beberapa bank. Mereka di tangkap daerah jalan tol Banyu Urip Surabaya," tambah Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan dan dilakukan intogasi para pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pencurian di dalam supermarket Hokky. Dari residivis kasus pencurian juga narkoba itu juga diamankan barang bukti, tas belanja kain warna merah, tas wanita merk Coach warna hitam, hasil kejahatan dan 4 unit HP.(*/ek)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…