Jual Bakwan Kok Ditangkap Polisi, Ternyata?

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penjual sabu yang Ditangkap Anggota Polisi Surabaya
Tersangka penjual sabu yang Ditangkap Anggota Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Seorang penjual atau bakul bakwan, terpaksa berurusan dengan aparat SatResNarkoba Polrestabes Surabaya karena kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu.

Tersangka yang diamankan, pada Sabtu 09 Juli 2022 sekira pukul 15.00 WIB, dalam rumah di Jalan Sutorejo Timur Kel. Dukuh Sutorejo Surabaya itu berinisial JK.

Pria 41 tahun ini, diketahui menjadi incaran Polisi setelah berhembus kabar jika penjual bakwan itu nyambi mengedarkan sabu-sabu.

"Jadi, tersangka kita amankan setelah mengembangkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Suranaya," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (29/7/2022).

Dari tersangka, lanjut Kasat barang bukti yang diamankan, empat plastik klip yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan + 2,5 gram berikut plastik klipnya.

"Sabu itu dengan rincian berat masing-masing 0,42 gram, 0,58 gram, 0,60 gram, dan 0,90 gram, kita juga amankan Timbangan Elektrik, 5 bendel plastik klip kosong, buku catatan penjualan, ATM, buku rekening Tahapan dan HP," tambah AKBP Daniel.

Daniel merinci, pada saat pelaku ditangkap didalam rumah Jalan Sutorejo Timur lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya.

Tersangka JK mengaku bahwa mendapatkan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang awalnya sebanyak 5 gram tersebut dari TD (belum tertangkap) dengan cara mengambil ranjau pada Rabu 06 Juli 2022 sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Arjuno Surabaya.

Dia (JK) juga mengaku mendapatkan komisi dari TD, sebesar Rp. 100.000, per gramnya jika barang berupa Narkotika jenis sabu tersebut laku terjual dan tersangka mengaku menerima titipan sudah sebanyak kurang lebih 30 kali.

Kini penjual bakwan tersebut sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 23:51 WIB

Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim, Pengusaha Surabaya Klaim Rugi Rp213 Juta…