Isi Vapor tak Sesuai, Seret Sopir Ekspedisi ke Jeruji Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Miliki kardus Vapor yang isinya tak sesuai, bawa seorang sopir ekspedisi ini mendekam dalam jeruji besi penjara. Itu setelah pria berinisial SA diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sopir Expedisi asal Jalan Abdul Rachman Desa Pabean Kecamatan Sedati Sidoarjo tersebut diamankan polisi pada, Selasa 12 Juli 2022, lalu kurang lebih pukul 21.30 WIB, disekitar rumahnya.

Dari dia, anggota yang dipimpin AKBP Daniel Marunduri mengamankan barang bukti berupa, empat poket plastik yang berisi kristal warna Putih diduga Narkotika jenis sabu siap edar dan diakui milik SA.

"Sabu itu dengan berat masing-masing, 0,34 gran, 0,34 gram, 0,32 gram, 0,26 gram. Dengan berat total 1,26 gram. Disita juga kotak bekas rokok Vapor liquit, dan HP Samsung watrna Hitam," jelas AKBP Daniel, Selasa (2/8/2022).

Lanjut Daniel, Selasa 12 Juli 2022, lalu kurang lebih pukul 21.30 WIB, petugas melakukan pengintaian didaerah Abdul Rachman Desa. Pabean, Sedati Sidoarjo, hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka SA.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 4 poket plastik yang berisi kristal warna Putih diduga sabu siap edar.

"Semua beserta bungkusnya berada di dalam kota bekas rokok elektrik berada dirak meja depan rumah tersangka," tambah Kasat Resnakoba.

Tersangka SA mengaku diduga Narkotika jenis sabu total 1,26 gram beserta bungkusnya tersebut merupakan barang miliknya sendiri yang didapat dari saudara CM (DPO).

Keduanya bertemu saat transaksi pada Selasa, 5 Juli 2022, kurang lebih pukul 11.00 WIB, di SPBU Brebek Sidoarjo. Dibeli seharga Rp 1.100.000, dan awalnya sebanyak 1 gram

"Dari 1 gram jenis sabu tersebut dibagi menjadi 7 poket sabu dan sudah laku sebanyak 3 poket. Dia sudah 3 (tiga) kali membeli sabu ke CM untuk dijual kembali," pungkas Daniel.

Kini sopir malang itu sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…