Pemkab Bojonegoro Siap Membantu Pencairan ADD Melalui Bapenda

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bapenda Kabupaten Bojonegoro
Bapenda Kabupaten Bojonegoro

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Bojonegoro siap memberi pelayanan guna memperlancar pencairan ADD. Sebab Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi salah satu syarat untuk pencairan. Salah satu cara penyelesaiannya yakni deteksi dini.

Kabid Pajak Daerah 2 Bapenda Kabupaten Bojonegoro Hendri Eko menjelaskan, Bapenda bersifat screening atas pelunasan PBB yang ada di desa. “Kita harus kembali ke semangat kenapa PBB ini di daerahkan. Salah satunya karena daerah yang mengetahui langsung kondisi PBB,” ujarnya Kamis (30/12/2021).

Kenapa diserahkan ke daerah melalui desa? Hendri menjelaskan, pemdes diharapkan ada umpan balik kepada Bapenda. Dia mencontohkan pada tanah tergerus di tepi bengawan. Jika pihaknya tidak mendapat laporan, tentu tidak ada penyelesaian. Untuk itu, informasi lebih dini sangat diharapkan.

Lalu di dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), menurutnya masih banyak warga yang belum memperhatikan bahwa ada waktu sanggah selama tiga bulan. Waktu sanggah digunakan saat ada permasalahan di lapangan. Contohnya, seperti sebuah bangunan dan tanah tercatat luas 300 meter persegi, namun sebenarnya 200 meter persegi. Persoalan tersebut bisa diurus dalam masa sanggah. “Karena merasa tidak sesuai, akhirnya terjadilah tidak membayar. Kami ada waktu melayani hingga September,” tandasnya.

Hendri mengimbau kepada warga untuk pelunasan PBB. Sementara selaku pemdes yang lebih dekat dengan masyarakat, turut membantu mengingatkan warganya untuk membayar PBB. Selain itu, jika terjadi jual-beli atau balik nama antar warga, juga diimbau untuk melapor ke pemdes.

“Nah, kenapa di akhir-akhir masa tahun anggaran atau masa pajak ada desa tidak lunas? Bisa jadi, kami menemukan SPPT yang kita sebarkan ke desa pada Maret, ternyata tidak sampai ke masyarakat. Jadi, ada yang tertunda dan tidak dilaporkan kepada Bapenda. Contoh, beberapa unit kavling yang tidak diketahui pemiliknya, SPPT yang tidak tersalurkan ditumpuk di desa dan baru dikabarkan di hari-hari seperti ini,” jelasnya.

Hendri melanjutkan, jika objek tidak diketahui, pemdes bisa melaporkan pada Bapenda di awal saat menerima SPPT. Sehingga pihak Bapenda dapat membantu prosesnya. Salah satunya bisa melalui pelacakan transaksi melalui BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan).

Ke depan, pemdes berperan penting karena mengetahui kondisi objek pajak lebih detail. Hendri juga berharap, jika ada objek pajak yang tidak diketahui bermasalah atau objek tidak sesuai, Bapenda dengan senang hati menerima pelayanan.

“Setelah diadakan penelusuran, ternyata ada beberapa perangkat desa yang ternyata belum melunasi PBB atas BK Desa yang digarap. Salah satu desa dan besarnya akumulatif sekitar Rp62 juta. Tentunya ini bertolak belakang dengan asas panutan. Seharusnya perangkat desa menjadi panutan dengan patuh membayar PBB atas objek yang diterima manfaatnya,” katanya.

Sebab, lanjut Hendri, APBD itu ibarat saku kanan dan saku kirinya adalah APBDES. Di mana komponen ADD adalah bagi hasil pajak daerah (BHPD) dan bagi hasil retribusi daerah (BHRD) yang salah satu sumbernya adalah PBB-P2.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…