Kulakan Enam Terjual Dua, Pengedar Jambangan Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang buktinya
Pelaku sabu dan barang buktinya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria berinisial DT (43), yang tinggal di Jalan Jambangan Surabaya berurusan demgan Polisi.

Tukang Bangunan itu dibekuk oleh Unit II Saresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari DT, polisi mengamankan barang bukti, empat bungkus sabu berat 0,40 gram, 0,39 gram, 0,38 gram, 0,28 gram, beberapa plastik Klip kosong, Dompet, celana panjang dan HP Samsung.

Penangkapan berawal saat anggota mendalami informasi dari warga terkait peredaran sabu diwilayah Jambangan, Surabaya.

"Info itu benar, pada Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB di rumah Jalan Pagesangan Tersangka DT dapat ditangkap," kata AKBP Daniel Marunduri, Kamis (27/1/2022).

Ketika pelaku diamankan, petugas menggeledah rumah yang ditinggali oleh pelaku dan ditemukan empat poket hemat sabu yang ada dalam dompet ditemukan di dalam saku celana tersangka DT.

"Dari keterangan tersangka DT, Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menerima dari SF (DPO)," tambah Danile.

Kata tersangkanya, pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 19.00 WIB dia pergi ke rumah SF (DPO) daerah Pagesangan, Jambangan, mengambil barang.

"Awalnya tersangka DT menerima Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 (enam) poket dari SF (DPO), kemudian di Jual kepada teman nya sebanyak 2 (dua) poket sehingga tersisa di dalam Barang Bukti berupa 4 (empat) poket sabu," tambah Daniel.

Sementara itu, maksud dan tujuan Tersangka DT menerima Narkotika jenis Sabu dari SF adalah untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

Polisi menjerat pelaku dengan tindak pidana sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…