Kulakan Enam Terjual Dua, Pengedar Jambangan Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang buktinya
Pelaku sabu dan barang buktinya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria berinisial DT (43), yang tinggal di Jalan Jambangan Surabaya berurusan demgan Polisi.

Tukang Bangunan itu dibekuk oleh Unit II Saresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari DT, polisi mengamankan barang bukti, empat bungkus sabu berat 0,40 gram, 0,39 gram, 0,38 gram, 0,28 gram, beberapa plastik Klip kosong, Dompet, celana panjang dan HP Samsung.

Penangkapan berawal saat anggota mendalami informasi dari warga terkait peredaran sabu diwilayah Jambangan, Surabaya.

"Info itu benar, pada Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 12.00 WIB di rumah Jalan Pagesangan Tersangka DT dapat ditangkap," kata AKBP Daniel Marunduri, Kamis (27/1/2022).

Ketika pelaku diamankan, petugas menggeledah rumah yang ditinggali oleh pelaku dan ditemukan empat poket hemat sabu yang ada dalam dompet ditemukan di dalam saku celana tersangka DT.

"Dari keterangan tersangka DT, Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menerima dari SF (DPO)," tambah Danile.

Kata tersangkanya, pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 19.00 WIB dia pergi ke rumah SF (DPO) daerah Pagesangan, Jambangan, mengambil barang.

"Awalnya tersangka DT menerima Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 (enam) poket dari SF (DPO), kemudian di Jual kepada teman nya sebanyak 2 (dua) poket sehingga tersisa di dalam Barang Bukti berupa 4 (empat) poket sabu," tambah Daniel.

Sementara itu, maksud dan tujuan Tersangka DT menerima Narkotika jenis Sabu dari SF adalah untuk dijual kembali guna mendapat keuntungan.

Polisi menjerat pelaku dengan tindak pidana sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…