Pernah Jual 50 Gram, Aksi Kelimanya Gagal Ditangan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu dan Petugas pamerkan barang bukti
Pengedar sabu dan Petugas pamerkan barang bukti

i

SURABAYA- Pengedar narkoba dibekuk oleh Polisi Surabaya pada, Selasa 18 Juli 2022 sekira pukul 00.30 Wib, di Jalan Asem Bagus, Asem Rowo kota Surabaya.l

Dari pengedar berinisial MF (26) warga Jalan Kalibutuh Gg Buntu, Bubutan Surabaya, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 51,69 gram.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan penyelidikan pada, Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 00.30 Wib, mengetahui keberadaan pelaku MF.

"Kita amankan pelaku di Jalan Asem Bagus Surabaya, berikut barang bukti yang diakui milik dia," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba, Senin (22/8/2022).

Usai dilakukan,penangkapan terhadap Tersangka MF kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga poket sabu serta barang bukti lainnya.

"Tersangka MF mengaku mendapatkannya dari MK(DPO) pada, Minggu 17 Juli 2022 sekira pukul 19.30 Wib di pinggir jalan Tropodo Juanda waru sidoarjo secara ranjauan sebanyak 50 gram," tambah Daniel.

Puluhan gram itu pelaku beli dengan harga pergramnya seharga Rp. 925.000, dengan maksud untuk dijual kembali pergramnya Rp. 950.000, keuntungan pergramnya Rp. 25.000.

Tersangka MF mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari MK sudah 5 kali mulai yang terbanyak 80 gram dan paling sedikit 50 gram dan yang kempat sudah laku terjual semua dan uang hasil penjualan sudah dikirimkan kepada MK.

Sementara, untuk kelima kalinya rencana untuk menjual dengan barang tersebut belum terlaksana sudah digagalkan oleh petugas Kepolisian.

Selain tiga poket sabu, barang bukti yang disita Polisi berupa HP merk Redmi, uang tunai Rp. 800.000, timbangan elektrik, 1 bendel plastik klips dan 2 sekrop plastik.

Pelaku kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…