Mengaku Jual Barang dari Orang Dalam Lapas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan tersangka didampingi anggota polwan
Barang bukti sabu dan tersangka didampingi anggota polwan

i

SURABAYA- Polisi Surabaya kembali membekuk Pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang mengaku disuplai dari orang dalam Lapas.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan pengembangan pada, Rabu  27 Juli 2022, sekira pukul. 20.00 Wib, menggrebek rumah di Jalan Sidosermo, Wonocolo Surabaya.

Satu tersangka dibekuk berinisial MRP (25) asal Sidosermo 4 Gg. 12-A Surabaya berikut barang bukti 17 bungkus plastik klip dilakban berisi diduga sabu dengan berat total 6,26 gram.

"Anggota juga mengamankan timbangan elektrik, 1 Pak Plastik klip, bungkus bekas rokok, dan 3 unit HP," sebut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (24/8/2022).

Daniel menambahkan kronologi penangkapan. Pada Rabu 27 Juli 2022, sekira pukul. 20.00 WIB, didalam rumah Sidosermo Wonocolo Surabaya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka MRP.

Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti 17 (tujuh) bungkus plastik klip dilakban yang ditemukan didalam bungkus rokok. Barang sabu tersebut merupakan barang milik tersangka sendiri.

"Tersangka MRP mengaku mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari CA yang diakui berada dalam Lapas," imbuh AKBP Daniel.

Pelaku membeli sebanyak 3 gram seharga Rp. 2.700.000, pada Senin, 25 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau didekat Musium Empu Tantular Buduran Sidoarjo.

MRP juga mengaku barang sabu tersebut akan dijual kembali dan sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 bungkus seharga Rp. 200.000. "Pelaku ini sudah dua kali membeli barang sabu ke CA," pungkas Daniel.

Dari penjualan sabu, dia memperoleh keuntungan antara Rp. 400.000, hingga Rp. Rp. 500.000, setiap kali transaksi.

Polisi menjerat tersangka pengedar ini dengan Pasal Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…