Mengaku Jual Barang dari Orang Dalam Lapas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu dan tersangka didampingi anggota polwan
Barang bukti sabu dan tersangka didampingi anggota polwan

i

SURABAYA- Polisi Surabaya kembali membekuk Pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang mengaku disuplai dari orang dalam Lapas.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang melakukan pengembangan pada, Rabu  27 Juli 2022, sekira pukul. 20.00 Wib, menggrebek rumah di Jalan Sidosermo, Wonocolo Surabaya.

Satu tersangka dibekuk berinisial MRP (25) asal Sidosermo 4 Gg. 12-A Surabaya berikut barang bukti 17 bungkus plastik klip dilakban berisi diduga sabu dengan berat total 6,26 gram.

"Anggota juga mengamankan timbangan elektrik, 1 Pak Plastik klip, bungkus bekas rokok, dan 3 unit HP," sebut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (24/8/2022).

Daniel menambahkan kronologi penangkapan. Pada Rabu 27 Juli 2022, sekira pukul. 20.00 WIB, didalam rumah Sidosermo Wonocolo Surabaya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka MRP.

Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah ditemukan barang bukti 17 (tujuh) bungkus plastik klip dilakban yang ditemukan didalam bungkus rokok. Barang sabu tersebut merupakan barang milik tersangka sendiri.

"Tersangka MRP mengaku mendapatkan barang berupa sabu tersebut dari CA yang diakui berada dalam Lapas," imbuh AKBP Daniel.

Pelaku membeli sebanyak 3 gram seharga Rp. 2.700.000, pada Senin, 25 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau didekat Musium Empu Tantular Buduran Sidoarjo.

MRP juga mengaku barang sabu tersebut akan dijual kembali dan sudah ada yang laku terjual sebanyak 2 bungkus seharga Rp. 200.000. "Pelaku ini sudah dua kali membeli barang sabu ke CA," pungkas Daniel.

Dari penjualan sabu, dia memperoleh keuntungan antara Rp. 400.000, hingga Rp. Rp. 500.000, setiap kali transaksi.

Polisi menjerat tersangka pengedar ini dengan Pasal Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…