Gara Gara Uang 250 Ribu, Pria di Surabaya Terancam 20 Tahun

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu di Surabaya
Pengedar sabu di Surabaya

i

SURABAYA- Satresnarkoba kembali menggrebek rumah di Jalan Banyu urip Kec. Sawahan Surabaya yang diitengarai menjadi tempat tinggal pelaku penjual narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024 sekira pukul 11.45 Wib, setelah mendalami informasi yang diterima anggota dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan menyelidikinya.

Hasilnya, anggota Tim Khusus melakukan penangkapan terhadap tersangka Asnar R alias Pentong (59) warga Jalan Banyu Urip, Sawahan Surabaya.

Petugas, dirumah pelaku juga melaksanakan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diakui milik tersangka Asnar.

"Barang tersebut diakui didapatkan dari AP (DPO) pada Jumat, 5 Januari 2024 sekira pukul 05.00 Wib yang diranjau didaerah Juanda Sedati Sidoarjo," kata Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mewakili Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2024).

Dilokasi anggota mememukan, barang bukti yang ditemukan total keseluruhan Sabu kurang lebih 87,05 gram berikut pembungkusnya, timbangan elektrik dan sekrop dari sedotan plastik, uang tunai Rp. 200.000, dan HP android.

Tersangka Asnar ini, diberi tugas oleh AP (DPO) hanya untuk meranjau dan bila meranjau menunggu perintah darinya. Tujuannya guna mendapatkan imbalan setelah berhasil meranjau barang sabu.

"Bila menyelesaikan ranjauan sesuai perintah dari AP dapat imbalan sebesar Rp. 250.000, dalam meranjau 10 poket," imbuh Kompol Suria.

Namun untuk pekerjaan terakhir, barang bukti tersebut belum sempat habis diranjau tersangka Asnar keburu dapat digagalkan oleh petugas Kepolisian.

Pengakuannya, perbuatan tersangka Asnar ini baru dilakukan sebanyak tiga kali saja.

Polisi menjerat pelaku yang kini sudah mendekam dalam penjara ini dengan tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…