Duh! Tujuh Pemuda Pesta Uang Hasil Ngamen

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Polsek Krembangan Surabaya menggulung lima pemuda yang diketahui pemakai narkotika jenis sabu-sabu. Parahnya, uang yang digunakan untuk membeli sabu didapat dari hasil mengamen.

Polisi dari satuan Reskrim lebih dulu membekuk tiga tersangka, bahkan diantaranya masih anak dibawah umur.

Ketiganya, AG (21)asal Jalan Tambak Asri Surabaya, PI (15) asal Surabaya, MIZ (15) asal Surabaya.

Dari mereka disita barang bukti, alat hisap sabu atau bong dari plastik kecil yang di rangkai dengan potongan sedotan warna putih, 3 sedotan plastik, pipet kaca yang berisi sisa sabu dengan berat bruto 0,90 gram, korek api, klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,26 gram.

"Para pelaku ini patungan uang dari hasil mengamen dan bersama-sama membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi bersama," kata AKP Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Kamis (25/8/2022).

Sudaryanto menjelaskan kronologi singkatnya, pada Senin 22 Agustus 2022 pukul 13.00 Wib di Sawah Pulo SR II Surabaya mereka ditangkap pada saat akan transaksi narkotika jenis sabu.

Dalam pengembangan, anggota juga mengamankan dua tersangka lain, mereka M A N (22) asal Jalan Kedung Kampil Sidoarjo, S N S (21) asal Puncu Kediri, AH (34), SA (33) keduanya asal Jalan Kalimas Baru Surabaya.

Dari tiga pelaku diamankan barang bukti, botol air mineral, 3 sedotan plastik, pipet kaca yang berisi sisa sabu dengan berat bruto 1,65 gram, korek api, klip plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih bruto 0,31 gram.

"Para tersangka ini ditangkap, Senin 22 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB di Sawah Pulo SR II Surabaya, saat akan transaksi narkotika jenis sabu," imbuh Kapolsek Krembangan.

Mereka, semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo.Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan sudah dijebloskan kedalam penjara Polsek Krembanga.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…