Kamar Kos Digrebek, Yang Didapat Polisi Pelaku Tipu Gelap

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan diapit anggota Polres Tulungagung
Pelaku penggelapan diapit anggota Polres Tulungagung

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria berinisial FK (26) dibekuk Polisi lantaran terlibat beberapa aksi penipuan handphone (HP). Ditangkapnya tersangka FK, berawal saat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung melakukan interogasi terhadap pasangan muda-mudi.

Sepasang remaja itu hasil dari penggerebekan di salah satu kamar kos di wilayah kelurahan Bago, Tulungagung yang diduga akan melakukan asusila, Sabtu (11/12/21) lalu.

Pelaku warga asal Kelurahan Tamanan, Tulungagung tersebut, berhasil menggondol 2 HP yang dijual melalui media sosial facebook (FB) tanpa membayar sepeserpun.

Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut, terjadi di 2 lokasi yakni Pada hari Rabu (01/12/2021) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kutoanyar, Kec/Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 13.00 WIB dan pada, Selasa (07/12/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun Ngipik, Desa Bangoan, kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih, SIK melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., mengatakan, saat dilakukan interograsi, didalam saku pemuda berinisial FK tersebut, ditemukan 2 HP.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim penyidik, diketahui bahwa, pemuda FK tersebut, merupakan pelaku penipuan dan penggelapan yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Tulungagung.

"Dari hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya, dimana, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali dengan TKP yang berbeda. Dari aksi pertama, pelaku berhasil mendapatkan hp Oppo A54 dan yang kedua mendapatkan hp Oppo Reno 5F," jelas Iptu Nenny, Senin (3/1/2022).

Modus yang digunakan oleh pelaku sama yakni, pelaku mencari sasaran seseorang yang menjual hpnya melalui media sosial facebook. Setelah mendapatkan sasaran, pelaku langsung menghubungi calon korbannya.

"Setelah proses negoisasi, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu (COD). Setelah mengecek HP korban, pelaku beralibi bahwa yang akan membelinya adalah ibu atau bibinya. Sehingga pelaku harus menunjukkan HP lebih dulu.

Setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali. Sehingga, 2 orang yang menjadi korban penipuan, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, ke Polres Tulungagung.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…