Lagi, Penjual Barang Kendali Dalam Lapas Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pengedar Narkotika dan barang bukti
Pelaku pengedar Narkotika dan barang bukti

i

SURABAYA- Polisi bekuk satu pengedar Narkotika jenis sabu dalam Lobby Hotel Jalan Pasar Turi, Bubutan kota Surabaya pada, Senin 01 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 Wib.

Tersangkanya, ME (21),asal Jalan Tambak Asri, Krembangan Kota Surabaya.

Dalam menjalankan bisnis itu,tersangka ME menerima satu poket narkotika jenis sabu sebanyak 3 gram dibeli seharga Rp. 2.550.000.

Penjualnya, seseorang bandar yang bernama ACIL (DPO) berada di Lapas. Dia mengirim sabu pada Sabtu, 30 Juli 2022 sekira pukul 13.00 WIB di ranjau didalam bungkus plastik snack di bawah tiang listrik di perempatan trafficlight Jalan Kenjeran Surabaya.

"Setelah transaksi, tersangka ini diduga menuju ke lobby sebuah hotel," sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (28/8/2022).

Petugas Kepolisian yang melakukan penggeledahan terhadap Tersangka ME pada, Senin 01 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 wib di Lobby Hotel Jalan Pasar Turi kota Surabaya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat 0,35 gram beserta pembungkusnya.

Ditemuakan juga, sabu dengan berat 0,38 gram, 0,47 gram, 0,48 gram, 0,49 gram, dan HP. " Semua ditemukan didalam bungkus tisu dalam saku jaket yang digunakan pelaku," imbuh Daniel.

Penggeledahan dilanjutkan pada Senin, 01 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 Wib didalam kamar Hotel, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa , sabu dengan berat 1,27 gram, 1,61 gram, timbangan elektrik, sekrop, bendel klip plastik yang fitemukan di atas meja didalam kamar Hotel.

Tersangka ME mengaku bahwa mendapatkan keuntungan dari membeli tiap 1 (satu) gram narkotika jenis sabu seharga Rp. 850.000, dia membagi menjadi 7 poket dan menjual tiap poketnya seharga Rp. 200.000.

"Tersangka mendapatkan keuntungan tiap menjual 1 (satu) gram narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 550.000," pungkas Daniel.

Pelaku kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kejawan Putih Tambak Dukung Budidaya Lele Rumahan dan Ketahanan Pangan Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 09:20 WIB

Door to Door System (DDS) atau sambang warga tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejawan Putih Tambak…