Timbangan Seret Pria di Surabaya ke Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu dan barang buktinya
Pelaku sabu dan barang buktinya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Pria di Jambangan Surabaya ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak. Pelaku berinisial FR (30) itu ditengarai mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Anggota berpakaian yang melalukan pengintaian pada, Jumat 28 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB, akhirnya membekuk warga Jalan Karah, Jambangan Surabaya tersebut.

Kuli bangunan itupun pasrah saja, saat digelandang petugas yang mendapatkan beberapa barang bukti termasuk timbangan elektrik.

"Kita amankan pelaku dirumahnya, setelah menerima informasi warga juga pengembagan kasus," kata AKP Hendro Utaryo, Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Minggu (30/1/2022).

Hendro menjelaskan, anggota yang melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika mendapat informasi tentang adanya seseorang orang yang menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu sebagai Pengedar.

"Yang dimaksud adalah FR ini dan saat penggeledahan didapati barang bukti yang diakui miliknya," tambah Kasat.

Saat ini, tersangka FR sudah mendekam dalam penjara di Polres Tanjung Perak karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,.

Barang buktinya, kardus HP yang didalamnya berisi 1 poket sabu dengan berat 25,18 gram, timbangan elektrik warna Hitam, 1 Scrop /Serok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 3 bandel plastik klip kecil, 1 bandel plastik besar, HP, ATM dan uang sebesar Rp.50.000.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…