Tertipu Loker Facebook, Motor Pria di Surabaya Raib

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan motor di Polsek Bubutan Surabaya
Pelaku penggelapan motor di Polsek Bubutan Surabaya

i

SURABAYA- Harapannya pekerjaan yang didapat, malah motor kesayangannya raib digondol maling yang baru saja dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB). Keduanya sepakat bertemu pada, Sabtu, 21 Mei 2022, pukul 17.00 Wib di Warkop 577, Jalan Koblen Kidul.

Adalah E, menjadi korban kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur oleh orang yang baru dikenal lewat FB dan menawari lowogan pekerjaan (Loker).

Lebih-lebih pekerjaan yang ditawarkan menjanjikan gaji yang lumayan. Usai kehilangan motor, E akhirnya melapor ke Polsek Bubutan, Surabaya.

Setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk pelaku. Tersangka berinisial, SR, pria asal Dusun Gendol, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian menjelaskan, Penggelapan motor ini berawal ketika korban E sedang mencari lowongan pekerjaan sebagai kondektur/kernet Bus.

Selanjutnya korban mengenal SR melalui aplikasi Facebook, dan korban mendapat tawaran pekerjaan sebagai kernet Bus malam di PO MIDAS TRANS dengan gaji senilai Rp. 1.050.000 per 2 minggu (7 kali jalan) atau sekali jalan mendapatkan Rp. 150.000 plus rokok dan makan.

"Karena butuh kerja dan ada tawaran tersebut, korban tertarik dan sepakat bertemu dengan pelaku," jelas Vian, Rabu (31/8/2022).

Ketika korban bertemu dengan SR untuk membicarakan lowongan pekerjaan, selanjutnya dia meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk mengambil STNK nya yang ditilang oleh pihak kepolisian.

Tanpa pertimbangan, korban meminjamkan sepeda motornya beserta STNKnya kepada terlapor yang baru di kenalnya. Tetapi terlapor tidak kembali dan tidak dapat di hubungi.

Pelaku sendiri dapat diamankan pada Kamis, 25 Agustus 2022, setelah unit Reskrim melakukan analisa CCTV dan analisa pelaku pada media sosial facebook. Dari hasil analisa tersebut, Polisi melakukan pencarian di tempat tinggal dan lokasi yang diduga menjadi persembunyian pelaku.

"Setelah dilakukan pengejaran berkali-kali, akhirnya pelaku dapat diamankan. Pelaku yang terkenal sangat licin, bersembunyi dengan cara menyewa rumah kost di Gempol, Surabaya," imbuh Vian.

Dalam penyidikan, pelaku mengaku kendaraan milik korban telah di jual olehnya kepada seseorang yang baru dikenal di Terminal Probolinggo senilai Rp.6.000.000. Saat ini petugas kepolisian masih terus mengejar keberadaan kendaraan milik korban.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…