Kurir Puluhan Gram Sabu Dibekuk di Rungkut, Mengaku Baru Sekali Saja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Joko pamerkan pelaku dan barang bukti didampingi anggota
AKP Joko pamerkan pelaku dan barang bukti didampingi anggota

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Seorang juru parkir terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Polsek Rungkut setelah mempunyai kerja sampingan sebagai kurir narkotika.
Pelaku yang ditangkap, Sabtu 04 Desember 2021 bernama, Wibowo Sulistyono (36) asal Jalan Kundi, Kepuh Kiriman Kecamatan Waru Sidoarjo.

Saat itu, sekira pukul 21.45 WIB, anggota dari Unit Reskrm Polsek Rungkut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu.

Info yang beredar, kemudian oleh anggota dilakukan lidik, dan tepatnya di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya (depan KFC), Unit Reskrim Polsek Rungkut mendapati ciri-ciri orang yang sesuai dengan informasi dari masyarakat.

"Pelaku ini juga sudah lama menjadi target operasi kami untuk dilakukan penangkapan," sebut AKP Joko Susilo, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Senin (31/1/2022).

Kemudian tersangka diamankan dan digeledah, didapati satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu.

Narkotika itu dibungkus dengan kardus kecil berwarna pada laci dashboard sebelah kiri sepeda motor milik tersangka yang diketahui bemama Wibowo itu.

"Kepada kami, tersangka mengakui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya," imbuh AKP Joko.

Untuk barang bukti yang disita berupa, satu buah plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 24,35 gram beserta plastik pembungkusnya.

Pelaku kini dipenjara karena melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 114(2),112 (2) UU RI no. 35 tahun 2009 KUHP tentang narkotika.

Sementara itu, kepada polisi Wibowo mengaku jika tidak tahu jika barang yang diambilnya itu adalah sabu-sabu.

Oleh temannya yang kini buron, dia disuruh mengambil dan mengantar barang haram itu ke seseorang. "Saya tidak tahu jika sabu, belum sempat antar, sudah ditangkap polisi," jelas pelaku.

Barang bukti yang didapat petugas juga diakui milik pelaku yang berkerja tukang parkir ini. Kini dia hanya meratapi kesalahan yang dijalani dan diakui baru sekali menerima titipan sabu tersebut.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…