Pria Berbadan Tegap itu Kini Mendekam Dalam Penjara

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan yang ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan yang ditangkap Polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET - Pria berbadan tegap bernama, War alias Ndoyo (43) asal Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan, Kampungdalem, Kabupaten Tulungagung, dibekuk polisi dan dijebloskan kedalam penjara.

Itu setelah dia terbukti menggelapkan kendaraan milik temannya sendiri yakni, Shodikin (50) asal Desa Bendiljati kulon, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, mengatakan, Pihak Kepolisian selalu menghimbau masyarakat untuk berhati - hati dan waspada terhadap siapapun, meskipun dengan orang yang dikenal, terlebih dalam hal pinjam meminjam barang.

Kejadiannya, pada Minggu, 30 Desember 2021 yang lalu, pelaku datang ke tempat kerja korban untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Tanggunggunung.

"Dia meminjam sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AG 4804 RCF. Sedangkan korban meninggalkan sepeda motornya Honda Astrea Star dengan Nopol AG 3355 RBD," jelas Iptu Nenny, Selasa (1/2/2022).

Namun hingga sore hari pelaku tidak kunjung datang akhirnya berinisiatif mencari pelaku hingga ke rumahnya. Saat itu, istri pelaku mengatakan bahwa pelaku tidak pernah pulang.

Merasa dirugikan, akhirnya, pada hari Sabtu (29/01/2022), korban melaporkan pelaku ke Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung.

Sehari kemudian, tepatnya Minggu (30/01/2022) pelaku berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sumbergempol.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun hukuman penjara.

"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 2 sepeda motor milik pelaku dan korban," pungkas Iptu Nenny.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…