Dari Pria Wiyung, Polisi Amankan Ribuan Pil dan Narkoba

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Lagi-lagi, Polisi Narkoba Polrestabes Surabaya membekuk pemuda Wiyung, Surabaya karena keterlibatannya dalam peredaran gelap obat terlarang.

Pelaku itu disergap petugas didalam rumah Jalan Wiyung Gang II Kecamatan Wiyung Surabaya, berinisial, RA (20), warga setempat.

Tak tanggung-tanggung, Satresnarkoba mengamankan barang bukti diantaranya, 4 poket plastik klip yang berisi sabu dengan berat masing-masing + 1,04 gram, + 0,38 gram, + 0,36 gram dan + 0,28 gram beserta bungkusnya.

Didapat juga, 2 bendel plastik klip kosong, bungkus rokok, serta 163 plastik kecil isi pil dobel L dengan jumlah total 1630 butir, 2 timbangan digital, HP dan Uang tunai sebesar Rp. 1.900.000,00.

"Kita dapat membekuk pelakunya berdasarkan informasi warga masyarakat yang ditindaklanjuti dan pengembangan kasus sebelumnya," sebut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (1/2/2022).

Lanjut Daniel menjelaskan, pada Selasa 11 Januari 2022, kurang lebih pukul 15.00 WIB, didalam rumah alamat Wiyung Surabaya, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka RA.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang empat poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu serta 1630 butir pil koplo, dan juga timbangan digital. Semuanya ditemukan petugas Polisi didalam lemari yang ada dalam kamar tidur tersangka.

"Tersangka RA mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu sekitar seminggu yang lalu diranjau didepan rumah makan Waru sebanyak 2 gram seharga Rp. 2.200.000," tambah Daniel.

Ditempat yang sama sekitar jam 18.30 WIB, pil dobel L juga didapat seharga Rp. 1.000.000,00 dari membeli ke teman tersangka yang bernama AD (DPO).

"RA ini menjual kembali sabu tersebut seharga Rp. 200.000,00 per poketnya sedangkan untuk pil dobel L tersangka jual dengan harga Rp. 25.000, per 10 butirnya," tambah Kasat.

Dengan demikian, pelaku mendapat keuntungan dari menjual narkotika jenis sabu tersebut sebesar Rp. 500.000,00 per gram sabu, sedangkan untuk pil dobel L mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.500.000, per 1000 butirnya.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs. 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…