Lakukan ini Terhadap Gadis ABG, Pemuda di Jember Diciduk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku cabul berkaos Putih saat digelandang petugas
Pelaku cabul berkaos Putih saat digelandang petugas

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Diciduk anggota Reskrim Polsek Jenggawah di rumahnya Sabtu (1/1/2021), pemuda bernama Fanda Hadinata (22) warga Desa/Kecamatan Tempurejo, tak bisa berkutik.

Fanda harus berurusan dengan polisi setelah diduga kuat mencabuli seorang gadis ABG berinisial AY (17) warga Kecamatan Jenggawah.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi tak bermoral tersangka dilakukan di sebuah perkebunan karet di sekitar kawasan Kebun Renteng, Senin (27/12/2021) lalu.

Antara terduga pelaku dan korban, awal berkenalan lewat Medsos Facebook.

"Terjadinya dugaan pencabulan itu, berawal antara korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook. Kemudian sekitar 27 Desember 2021 mengajak korban jalan-jalan. Korban saat itu dijemput di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Saat itu menurut Rinto, korban dijemput terduga pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku berdalih korban akan diajak berboncengan dengan motor di sekitaran jalanan desa.

Namun ditengah perjalanan tersangka tiba-tiba menghentikan motornya di sebuah toko yang menjual minuman keras atau miras.

Usai membeli miras tersangka Fanda kemudian melanjutkan perjalanan bersama korban menuju perkebunan karet di sekitar kawasan Kebun Renteng.

"Saat di kebun itu, korban diajak pesta miras dan dipaksa minum minuman beralkohol itu. Korban sempat menolak. Tapi dibujuk kemudian minum," jelas Rinto.

Setelah meneguk miras itu, korban mulai kehilangan kesadaran. Pada saat itulah tersangka, katanya, mulai mencabuli korban.

“Saat dicabuli korban tidak melakukan perlawanan karena sudah mabuk akibat minuman keras,” imbuh Rinto.

Sekitar pukul 16.00 WIB, usai mencabuli korban. Terduga pelaku membawa korban menuju Lapangan Kecamatan Jenggawah.

Tapi bukannya diantar sampai rumah. Korban yang dalam kondisi mabuk ditinggal begitu saja di dekat lapangan.

Korban dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras sempat bingung arah menuju pulang. Beruntung saat itu ada warga yang melintas dan mengantarkan korban ke rumahnya.

Selanjutnya, setelah itu korban melapor ke Mapolsek Jenggawah. Dilanjutkan kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

Terkait kasus tersebut, polisi menyita barang bukti satu setelan baju korban dan sebuah botol kosong bekas minuman keras.

Terduga pelaku terancam Pasal 82 Perpu No 1 tahun 2016 Juncto Pasal 76 Huruf E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*/eva)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…