Pria Medaeng Seret Dua Rekanya Untuk Ikut ke Penjara Usai Meranjau

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku dan barang bukti
Tiga pelaku dan barang bukti

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polisi Narkotika Surabaya membekuk satu pemakai sabu-sabu diwilayah Medaeng, Waru Sidoarjo pada, Kamis 13 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB.

Pria yang ditangkap berinisial DR (22), kost di Jalan Diponegoro Medaeng Sidoarjo itu diamankan tidak sendiri. Setelah dikembangkan, dua pelaku lainnya juga turut dibekuk.

Kedua tersangka lain, RK (21), yang tinggal di Kost Blimbing Medaeng dan AD (21), asal Rambang Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.

Penangkapan pelaku ini bermula, Kamis 13 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB, dipinggir Jalan Diponegoro Medaeng Sidoarjo, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka DR setelah mendalami informasi yang diterima daro masyarakat.

"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan barang berupa 1 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Bukan hanya sabu, petugas juga menemukan 1 bungkus klip plastic berisi 5 butir pil dobel L disaku depan sebelah kanan yang tersangka pakai.

Kasus itu, kemudian dilakukan pengembangan. Pada, Kamis 13 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.30 WIB, di Kos Medaeng Sidoarjo dilakukan penangkapan terhadap tersangka RK dan AD.

"Saat kita geledah, dari keduanya juga ditemukan barang bukti sabu," tambah Kasat Daniel.

Pada saat tempat kost dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 poket plastik sabu dengan berat 1,45 gram, 10 botol warna putih yang berisi pil LL dengan jumlah total 10.000 butir, 1 buah kotak hitam, 1 poket plastik berisi 7,55 gram beserta bungkusnya, 1 buah HP merk Oppo warna biru dan 1 buah Topi warna hitam.

AKBP Daniel menjelaskan, setelah diintrogasi Tersangka DR mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari DL (DPO) pada, Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB dengan cara diranjau di dalam semak-semak pinggir Jalan Aloha Surabaya dibungkus dengan plastik kresek.

Pelaku DR mengaku mengambil ranjauan barang berupa sabu dan pil dobel L bersama Tersangka RK kemudian di bawa ke Kos Tersangka RK yang berada di Gg. Blimbing Medaeng Sidoarjo.

"Kemudian barang ranjauan tersebut dibuka dan terdapat sabu dan koplo tersebut akan diserahkan ke Tersangka AD untuk dijual," pungkas Daniel.

Barang bukti yang diamankan total, 3 poket sabu seberat 0,35 gram, 1,45 gram, dan 7,55 gram, 1 klip plastik berisi 5 butir pil dobel L, 10 botol berisi 10.000 pil double L atau koplo, 3 buah HP, dan Topi warna hitam.

Semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:08 WIB

KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Utara Madura, Sekitar 250 Penumpang Dievakuasi…

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…