Pria Medaeng Seret Dua Rekanya Untuk Ikut ke Penjara Usai Meranjau

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga pelaku dan barang bukti
Tiga pelaku dan barang bukti

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Polisi Narkotika Surabaya membekuk satu pemakai sabu-sabu diwilayah Medaeng, Waru Sidoarjo pada, Kamis 13 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB.

Pria yang ditangkap berinisial DR (22), kost di Jalan Diponegoro Medaeng Sidoarjo itu diamankan tidak sendiri. Setelah dikembangkan, dua pelaku lainnya juga turut dibekuk.

Kedua tersangka lain, RK (21), yang tinggal di Kost Blimbing Medaeng dan AD (21), asal Rambang Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.

Penangkapan pelaku ini bermula, Kamis 13 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.00 WIB, dipinggir Jalan Diponegoro Medaeng Sidoarjo, dilakukan penangkapan terhadap Tersangka DR setelah mendalami informasi yang diterima daro masyarakat.

"Saat kita lakukan penggeledahan, ditemukan barang berupa 1 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Bukan hanya sabu, petugas juga menemukan 1 bungkus klip plastic berisi 5 butir pil dobel L disaku depan sebelah kanan yang tersangka pakai.

Kasus itu, kemudian dilakukan pengembangan. Pada, Kamis 13 Januari 2022, kurang lebih pukul 20.30 WIB, di Kos Medaeng Sidoarjo dilakukan penangkapan terhadap tersangka RK dan AD.

"Saat kita geledah, dari keduanya juga ditemukan barang bukti sabu," tambah Kasat Daniel.

Pada saat tempat kost dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 poket plastik sabu dengan berat 1,45 gram, 10 botol warna putih yang berisi pil LL dengan jumlah total 10.000 butir, 1 buah kotak hitam, 1 poket plastik berisi 7,55 gram beserta bungkusnya, 1 buah HP merk Oppo warna biru dan 1 buah Topi warna hitam.

AKBP Daniel menjelaskan, setelah diintrogasi Tersangka DR mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari DL (DPO) pada, Kamis 13 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB dengan cara diranjau di dalam semak-semak pinggir Jalan Aloha Surabaya dibungkus dengan plastik kresek.

Pelaku DR mengaku mengambil ranjauan barang berupa sabu dan pil dobel L bersama Tersangka RK kemudian di bawa ke Kos Tersangka RK yang berada di Gg. Blimbing Medaeng Sidoarjo.

"Kemudian barang ranjauan tersebut dibuka dan terdapat sabu dan koplo tersebut akan diserahkan ke Tersangka AD untuk dijual," pungkas Daniel.

Barang bukti yang diamankan total, 3 poket sabu seberat 0,35 gram, 1,45 gram, dan 7,55 gram, 1 klip plastik berisi 5 butir pil dobel L, 10 botol berisi 10.000 pil double L atau koplo, 3 buah HP, dan Topi warna hitam.

Semua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Lima Tahun Merger Pelindo, Transformasi Terminal Teluk Lamong Berbuah Penghargaan

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 19:22 WIB

Transformasi Terminal Teluk Lamong selama lima tahun pascamerger Pelindo mendapat pengakuan melalui dua penghargaan nasional pada 2026.…

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Kabar Baik Warga Jember! MR.D.I.Y. Buka Toko Baru, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Makin Hemat

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:48 WIB

MR.D.I.Y. Buka Toko ke-9 di Jember, Tawarkan 18.000 Produk Kebutuhan Keluarga…

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sinlui Sapu Bersih Gelar Juara DBL East Java Championship 2026, Gloria 1 Jadi Korban di Final Putra-Putri

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:13 WIB

Sinlui Juara Ganda DBL East Java Championship 2026! Putra-Putri Tekuk Gloria 1 di Final…

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Tak Sekadar Pelatihan, Program TJSL TTL Serap Warga Ring 1 Jadi Barber

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:25 WIB

Program TJSL Lamong Cukur milik PT Terminal Teluk Lamong mengantarkan warga Ring 1 dari pelatihan barbershop hingga memperoleh pekerjaan.…

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Pemkot Malang Evaluasi Jalur Mandiri POPDA, Dua Atlet Lolos Seleksi Dipastikan Berangkat

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 01:04 WIB

Pemkot Malang Buka Jalan untuk Atlet Lolos Seleksi, 2 Atlet Dipastikan Tampil di POPDA Jatim…

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Sabu 95,44 Gram Disita! Pengedar di Surabaya Terima Barang dari Bangkalan Pakai Sistem Ranjau

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:12 WIB

Untung Rp7,5 Juta dari Bisnis Sabu, Pria Surabaya Kini Terancam Hukuman Berat…