Duh Kok Bisa? Pakde ini Gagahi Keponakan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku cabul yang gagahi keponakan
Pelaku cabul yang gagahi keponakan

i

SURABAYA- Aksi bejat pencabulan yang dilakukan oleh KST (49) warga Wonokromo Kota Surabaya, terungkap dan dia ditangkap oleh Polisi. Lebih-lebih korbannya adalah keponakannya sendiri.

Aksi bapak dengan dua orang anak ini berjalan mulus meski bertahun lama berjalan, sebab pelaku mengancam korban yang saat itu masih duduk di bangku SMP.

Tersangka yang sekaligus merupakan pakde dari korban telah melakukan persetubuhan terhadap korban sejak korban berusia 12 tahun.

Pada saat korban kelas 6 SD itulah awal kejadian, hingga saat ini saat korban berusia 16 tahun. Modus yang dilakukan pakde korban ini adalah dengan selalu mengimingi korban uang sebesar Rp.10.000,- hingga Rp.200.000.

"Namun, untuk menutupi aksinya tersangka selalu mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan tersangka kepada siapapun termasuk ibunya," jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (13/10/2022).

Sepintar-pintarnya menutupi perbuatannya, aksi bejat itu akhirnya terungkap, diketahui oleh keluarga korban.

"Pada saat saksi D.K.S (ibu korban) membuka chating di HP korban mengetahui bahasa yang tidak senonoh," tambah Kasat Mirzal.

Kemudian saksi meminta kejujuran korban tentang kejadian yang dialami hingga korban mengakui, selanjutnya saksi melaporkan kepada pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya. Pada Kamis, 13 Oktober 2022, Unit PPA menangkap pelaku.

Saat ini, diduga tersangka telah ditangkap dan ditahan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk proses sidik lanjutan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UURI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan kedua UURI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.(*)

Berita Terbaru

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 20:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:17 WIB

Pabrik Ganja Rumahan di Jombang Terbongkar, 156 Batang Siap Panen Disita, Omzet Diduga Capai Ratusan Juta…

Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Gubernur NTB Apresiasi KAI, Dir. Advokasi DPP: Advokat Harus Hadir untuk Rakyat

Selasa, 09 Jun 2026 09:19 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 09:19 WIB

kiprah Kongres Advokat Indonesia (KAI-ADVOKAI) yang dinilainya mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme profesi advokat dengan pengabdian sosial…

Kasus Penganiayaan Jurnalis Rama Belum Tuntas, KAJ Jatim Sebut Polrestabes Surabaya Tidak Profesional.

Kasus Penganiayaan Jurnalis Rama Belum Tuntas, KAJ Jatim Sebut Polrestabes Surabaya Tidak Profesional.

Senin, 08 Jun 2026 19:52 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:52 WIB

Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur kembali melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dialami jurnalis…

Dugaan TPPO di Gion Spa Menguat, Tempat Hiburan Tetap Beroperasi Tanpa Penyegelan

Dugaan TPPO di Gion Spa Menguat, Tempat Hiburan Tetap Beroperasi Tanpa Penyegelan

Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 09:34 WIB

Gion spa and pub eksploitasi anak dan tppo,tapi masih beroperasi tanpa ada gangguan…

Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Siang Bolong Gasak Tiang Besi Milik Dishub, Residivis di Surabaya Diciduk Polisi

Minggu, 07 Jun 2026 16:44 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 16:44 WIB

maling tiang rambu dishub…

Ribuan Pelari Ramaikan Suroboyo 10K 2026, Surabaya Bidik Jadi Destinasi Sport Tourism Nasional

Ribuan Pelari Ramaikan Suroboyo 10K 2026, Surabaya Bidik Jadi Destinasi Sport Tourism Nasional

Minggu, 07 Jun 2026 15:55 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:55 WIB

Gelaran perdana Suroboyo 10K 2026 sukses mencuri perhatian komunitas lari dari berbagai penjuru Indonesia. Sebanyak 3.000 peserta…