Ojol ini Dapat Paketan, Isinya Mengejutkan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ojol yang ditangkap Polisi Surabaya terkait narkoba
Ojol yang ditangkap Polisi Surabaya terkait narkoba

i

SURABAYA- Nekat, ojek online (Ojol) ini mau saja mengambil barang meski sudah tahu isinya apa dan membuatnya ditangkap Polisi.

Rupanya, isi paket yang diambilnya berisi Narkotika Jenis Sabu dan extacy. Dia dibekuk pada, Sabtu tanggal 17 September 2022, kurang lebih pukul 06.00 WIB, dalam kamar kos Jalan Tambak Segaran, Simokerto Kota Surabaya.

Ojol itu diketahui berinisial MFR (25) asal Jalan gadelsari Madya, Karangpoh, Tandes Surabaya. Ribuan pil ektacy serta ratusan gram sabu-sabu diamankan oleh petugas.

"Selain itu, kita juga mengamankan, 3 timbangan elektrik, 24 pak plastik klip, 2 plastik bekas bungkus sabu, 2 sekrop dari sedotan, kotak hitam dan mangkok dari plastik," sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (20/10/2022).

MFR diamankan, setelah pada, Sabtu 17 September 2022, kurang lebih pukul 06.00 WIB, polisi mendatangi kamar kos Tambak Segaran lalu dilakukan penangkapan terhadap Tersangka.

Dalam kamar kost itu ditemukan barang bukti berupa 3 butir Pil berwarna abu-abu diduga Extacy dalam laci kosmetik kamar kos yang diakui milik tersangka sendiri.

Kemudian petugas Polisi melakukan pengembangan. Pelaku mengaku menyimpan barang dalam Kos di Jalan Abdul Rahman Pabean Sedati Sidoarjo.

Disana, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat ratusan gram serta ratusan pil ekstacy, sekrop dari sedotan, Uang upah dari penjualan sabu Sebesar Rp.3.360.000.

"Barang tersebut merupakan barang yang diakui milik HBB yang tinggal dalam salah satu Lapas. Total barang yang disita, sabu 246,66 gram dan Extacy 563 butir," imbuh AKBP Daniel.

Tersangka MFR mengaku bahwa mendapatkan barang kiriman berupa sabu tersebut dari HBB pada Jumat, 02 September 2022 sekira pukul 15.00 Wib, dengan cara diranjau di Perumahan Jalan Bratang Surabaya yang awalnya sebanyak 1 Kilo.

Sedangkan barang extacy didapat lada Jumat, 09 September 2022 sekira pukul 16.00 Wib diranjau di daerah Bratang Surabaya yang awalnya sebanyak 1000 butir.

"Tersangka MFR mengaku bahwa menerima barang berupa Sabu dan Extacy itu untuk dikirim lagi ke pembeli dengan cara ranjau dan kebanyakan meranjau barang tersebut di daerah Juanda Sidoarjo dengan upah setiap Minggu sekitar Rp.1.500.000," pungkas Daniel.

Polisi saat sudah menahan Ojol pemilik narkotika dua jenis itu dan akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…