Ibu Ibu Terima Antar Ranjau, Berakhir Dikantor Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emak Emak yang Ditangkap Polisi Surabaya
Emak Emak yang Ditangkap Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Polisi bekuk Ibu Rumah Tangga (IRT), di Surabaya. Wanita berinisial AS (32) asal Jalan Tanjungsari, Sukomanunggal tersebut diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari ibu rumah tangga yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 Wib, itu diamankan belasan gram sabu siap edar.

Barang bukti yang disita, klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 14,87 gram, bungkus kopi, kresek, dan tiga unit HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, IRT ini dibekuk sama halnya seperti pelaku lainnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Tersangka yang lebih dulu dibekuk, mencatut namanya. Usai disebut, anggota bergerak melakukan penangkapan.

"AS dibekuk pada, Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 wib, di Jalan Jepara Surabaya," sebut AKBP Daniel, Jumat (4/11/2022).

Begitu dilakukan,penangkapan terhadap tersangka AS kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang ada pada dirinya.

Dari keterangan tersangka AS, dia disuruh oleh SN (tertangkap) untuk mengambil ranjauan narkotika jenis sabu pada, Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

"AS disuruh meranjau didaerah Pasar Turi Surabaya dan mendapatkan upah Rp. 300.000," tambah Daniel.

Kini, ibu rumah tangga itu sudah mendekam dalam penjara wanita di Polrestabes Surabaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…