Ibu Ibu Terima Antar Ranjau, Berakhir Dikantor Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Emak Emak yang Ditangkap Polisi Surabaya
Emak Emak yang Ditangkap Polisi Surabaya

i

SURABAYA- Polisi bekuk Ibu Rumah Tangga (IRT), di Surabaya. Wanita berinisial AS (32) asal Jalan Tanjungsari, Sukomanunggal tersebut diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Dari ibu rumah tangga yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 Wib, itu diamankan belasan gram sabu siap edar.

Barang bukti yang disita, klip berisi Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 14,87 gram, bungkus kopi, kresek, dan tiga unit HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, IRT ini dibekuk sama halnya seperti pelaku lainnya berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Tersangka yang lebih dulu dibekuk, mencatut namanya. Usai disebut, anggota bergerak melakukan penangkapan.

"AS dibekuk pada, Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 wib, di Jalan Jepara Surabaya," sebut AKBP Daniel, Jumat (4/11/2022).

Begitu dilakukan,penangkapan terhadap tersangka AS kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang ada pada dirinya.

Dari keterangan tersangka AS, dia disuruh oleh SN (tertangkap) untuk mengambil ranjauan narkotika jenis sabu pada, Sabtu 08 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

"AS disuruh meranjau didaerah Pasar Turi Surabaya dan mendapatkan upah Rp. 300.000," tambah Daniel.

Kini, ibu rumah tangga itu sudah mendekam dalam penjara wanita di Polrestabes Surabaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:15 WIB

Persebaya Taklukkan Persija 1-0, Awali Piala Presiden 2026 dengan Tiga Poin…