SURABAYA- Dua remaja diamankan Polisi usai terjaring patroli gabungan Anggota Polsek Kenjeran, Polres, Sat Pol PP dan BPBD. Mereka terjaring pada, Minggu 6 November 2022 sekira pukul 02.30 WIB, diJalan Tambak Wedi Jaya Surabaya.
Dua remaja itu, S. M (17) asal Jalan Tambak Wedi Jaya Surabaya dan ABD. WAH (23) asal Jalan Taman Irawati Surabaya.
Kejadiannya, saat Kanit Reskrim AKP Suryadi, SH memimpin Patroli gabungan, melaksanakan pemantauan dan antisipasi Balap Liar dan Tawuran anak anak, di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada Tawuran anak anak yang membawa Senjata Tajam di sekitar Jalan Tambak Wedi Jaya Surabaya.
"Atas info itu, kemudian ditindak lanjuti, anggota kita menuju lokasi kejadian dan menangkap ASM," kata Suryadi, Rabu (10/11/2022).
Ketika diamankan, pelaku A.S.M yang membawa Sajam jenis Golok dengan panjang 75 CM. Selanjutnya pelaku dan Barang bukti dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.
"Sebelumnya kedua kelompok akan bertemu diatas jembatan Dukuh Bulak Banteng, namun sempat di bubarkan dan sebagian lari ke arah Jalan Tambak Wedi," tambah Suryadi.
Sementara itu, tersangka ABD WAH diamankan pada, Minggu 06 November 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Dari dia diamankan Sajam jenis Pedang (Samurai) dengan panjang 80 CM. Keduanya kini sudah ditahan dalam penjara Polsek Kenjeran Surabaya.(*)
Editor : admin