Klop, Dua Sekawan ini Pakai dan Jual

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang diamankan Polsek Sukomanunggal
Dua pelaku yang diamankan Polsek Sukomanunggal

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Dua pria yang ditangkap Polsek Sukomanunggal diJalan Simo Kwagean Buntu Kidul Gg.III Surabaya itu ternyata, selain pemakai diketahui juga sebagai penjual narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka yang diamankan, M Yuldhuri (32) asal Jalan Simo Pomahan Gg.III Surabaya dan Aris Wahyudi (37) asal Jalan Kupang Krajan Gg.II Surabaya.

Adanya pengguna sabu untuk dipakai sendiri, dan dijual sebagian kepada temannya dalam sebuah kamar kos kemudian diselidiki oleh polisi.

Anggota opsnal Polsek yang mendapat informasi dari masyarakat akan adanya teransaksi narkotika di sekitar wilayah Jalan Simo Kwagean Buntu Kidul, Surabaya langsung bergerak.

"Hingga, opsnal melakukan tindakan upaya ungkap dan penangkapan pelaku pada, Kamis, 03 Februari 2022, sekira pukul 22.30 WIB, dalam salah satu kamar kost," sebut Iptu Jumeno Warsito, Kanit Reskrim, Rabu (9/2/2022).

Saat itu juga dapat diamankan barang bukti 1 klip berisikan sabu yang disembunyikan di bawah kasur tempat pelaku tidur.

Selanjutnya anggota opsnal melakukan Introgasi awal dan pelaku mengakui bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang yang bernama Iqbal.

"Mereka membeli seharga Rp  300.000, dengan cara berpatungan," tambah Jumeno.

Keduanya patungan, pelaku Yuldhuri sebesar Rp.90.000 dan Aris sebesar Rp. 210.000, kemudian sabu-sabu tersebut dijual sebagian kepada temannya yang bernama Koplo seharga Rp. 150.000.

Usai dibekuk dan menjalani introgasi awal, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke mako Polsek Sukomanunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan, 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram beserts pembungkusnya, klip bekas tempat sabu, 2 buah skrop terbuat dari sedotan sebagai alat untuk mengambil sabu.

Keduanya sudah ditahan dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…