Main di Surabaya, Empat Pencuri Motor Kembali Ditembak

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat pencuri motor ditembak oleh Polsek Sukolilo Surabaya
Empat pencuri motor ditembak oleh Polsek Sukolilo Surabaya

i

SURABAYA- Polisi di Surabaya kembali menindak tegas pelaku pencuri motor dengan menembak pada bagian kaki. Kali ini empat pelaku semuanya dihadiahi timah panas oleh anggota Polsek Sukolilo Surabaya.

Mereka pelakunya bernama, M. Romli, M. Sahrowi, M. Andre dan Arif Setiawan.

Keempatnya dibekuk usia berhasil mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak motor Honda Vario warna merah hitam Nopol L-4920-LN milik Prasetya.

Motor korban ini pada Kamis, 10 November 2022, sekira pukul 22.30 Wib, terparkir di depan rumah Jalan Gebang Wetan Surabaya.

Pelaku yang saling kenal karena mereka tinggal di daerah Jalan Kunti Surabaya sepakat berempat selesai ngopi akhirnya keliling sekitar pukul 22.00 wib berangkat mencari sasaran (Curanmor).

"Setibanya, mereka berempat di Jalan Gebang Wetan Surabaya mereka melakukan aksinya mencuri motor Honda Vario warna merah hitam Nopol L-4920-LN milik korban," kata Kompol Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Jumat (11/11/2022).

Dengan didampingi Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh, Fakih menambahkan, apesnya, aksi mereka berempat saat itu diketahui oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo yang sedangkan melaksanakan Kreng Serse.

Korbanya juga mengetahui kejadian tersebut lalu berteriak maling-maling kemudian mereka berempat lari berpencar. Meski demikian, mereka berhasil ditangkap oleh Anggota Buser Polsek Sukolilo dibantu oleh masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP ).

Mereka para pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukolilo untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku guna proses lebih lanjut.

"Pada saat pengembangan, mereka mencoba kabur dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan," tambah Fakih.

Dalam pengembangan, diketahui mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Surabaya sebanyak lima kali dan mereka juga pernah dipenjara (Resisivis).

Untuk barang bukti yang juga dianabkan berupa, sepeda motor Honda Vario warna merah hitam Nopol L-4920-LN ( Hasil ), kunci dan STNK, sepeda motor Honda Beat warna Hitam silver Nopol L-5791 FU (Sarana), sepeda motor Honda Beat warna Hitam Biru tanpa Nopol (Sarana) dua kunci Duplikat, dua Kunci L, anak kunci dan tiga kunci Pas.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…