Ditembak, Begal Sadis Jalan Merr Dibekuk, Tiga Lainnya DPO

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Begal yang diamankan
Pelaku Begal yang diamankan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satu dari empat pelaku Jambret sadis yang biasa beraksi di kota Surabaya dibekuk Polisi. Unit Jatanras membekuk pelaku itu pada Kamis, 10 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Pacar Kembang Surabaya.

Satu pelaku yang ditangkap, MH (22), asal Jalan Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Tiga lainnya masih dalam pengejaran diantaranya, DM, AG dan F (DPO).

MH ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan ditembak bagian kakinya karena mencoba kabur saat penangkapan juga pengembangan kasus yang dilakukannya.

Dalam beraksi, para pelaku bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah kota Surabaya. Setelah mendapatkan kesempatan dan menemukan sasaran, para pelaku langsung memepet, menendang korban.

Bahkan, kelompok ini tidak segan melukai korban dengan cara membacoknya dengan senjata tajam untuk merampas motor dan barang berharga milik korban.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra, dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya IPDA Arie widodo.

Kelompok ini pernah membegal di Jalan Gunung Anyar Lor, sekitar Merr Gunung Anyar, Raya Barata Jaya Surabaya, Sukomanunggal Jaya, Jalan Raya Merr, Jalan Airlangga, Ngagel, Amir Mahmud, dan Menur Pumpungan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan,berdasarkan adanya Laporan maraknya aksi pencurian dengan kekerasan (Begal) disertai pengancaman dan melukai para korbannya dengan senjata tajam yang mengakibatkan luka-luka pada tubuh korban, Polisi menyidiki kasusnya.

"Anggota menganalisa rekaman CCTV disetiap lokasi kejadian dan juga ditambah keterangan saksi juga korban," kata AKBP Mirzal, Kamis (10/2/2022).

Banyak dari korban begal pelaku ini, tambahnya ke seputarindonesia yang dilarikan ke Rumah sakit karena mengalami luka bacok. Selanjutnya Tim Opsnal JATANRAS melakukan serangkaian penyelidikan,mendatangi TKP, interogasi saksi-saksi.

"Dari analisa CCTV disekitar TKP, anggota mendapatkan informasi profil dan keberadaan diduga kelompok pelaku," tambah Mirzal.

Tim Opsnal Jatanras kemudian bergerak ke daerah Tambaksari untuk mengamankan pelaku, selanjutnya mengembangkan kepada pelaku lainnya di daerah Gunung Anyar dan daerah Sawojajar Malang.

Setelah berhasil mengamankan para pelaku dilanjutkan mengambil Barang bukti berupa Celurit yang disimpan didaerah Ploso Tambaksari. Kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita, CCTV, Celurit, motor Satria FU warna hitam, merah (sarana), motor honda Beat warna merah (sarana), 2 baju warna hitam (sesuai rekaman CCTV), celana pendek warna hitam (sesuai rekaman CCTV), celana pendek warna putih, celana Levis warna biru dan jaket warna hitam (sesuai rekaman CCTV).(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…