Pura Pura Suami Istri, Dari 16 Tersangka Pencuri Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan Pelaku Curanmor di Polda Jatim
Puluhan Pelaku Curanmor di Polda Jatim

i

SURABAYA- Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pamerkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari berbagai kota di Surabaya dengan 26 Laporan Polisi

Dari puluhan laporan polisi di berbagai wilayah itu, diamankan sebanyak 16 tersangka diantaranya, di Polres Probolinggo Kota, Polres Lumajang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Malang, Polres Malang Kota, Polres Kediri Polres Jember, Polrestabes Surabaya dan Polres Sidoarjo.

Uniknya, dari puluhan pelaku yang diamankan salah satunya adalah wanita yang berpura-pura menjadi istri salah satu tersangka pria guna memuluskan aksi pencurian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Lintar mengatakan, ke 16 tersangka ini diamankan di beberapa wilayah yaitu di Probolinggo, Lumajang, Jember Malang,Batu,Kediri Sidoarjo dan Surabaya.

Di wilayah Kota Probolinggo ada lima tersangka, salah satunya merupakan perencana, di wilayah Lumajang ada tiga tersangka, di wilayah Pasuruan ada satu tersangka yaitu perempuan, di wilayah Jember satu tersangka, wilayah Tuban ada satu tersangka sebagai penadah.

"Kemudian di wilayah Surabaya satu orang juga penadah. Salah satu modus operasinya, karena salah satunya pelaku perempuan yang pura-pura menjadi suami istri dengan salah satu tersangka lainnya kemudian melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor," kata Dirmanto, Jumat (18/11/2022).

Kabid Humas menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan cukup banyak yakni, dua unit mobil L300 dan Grand Max. Kemudian juga ada sekitar 30 kendaraan yang sebagian sudah dikembalikan ke pemiliknya.

Sementara itu, terhadap 11 tersangka ini akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun, kemudian ada dua orang tersangka yang merupakan 480 atau penadah dengan ancaman 4 tahun dan tersangka 481 yang sudah beberapa kali jadi penadah dijerat ancaman 7 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…