Dibantu Pasangan Lesbi, Ibu Aniaya Anak hingga Tewas

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penganiayaan di Polres Tanjung Perak Surabaya
Dua pelaku penganiayaan di Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA- Anak Kandung yang diduga dianiaya ibu kandung di Surabaya ternyata pelakunya dibantu pasangan lesbi, di Jalan Bulak Banteng Kidul Gang. VIII No. 38 Surabaya.

Gerak cepat Reskrim Polres Tanjung Perak langsung mengamankan kedua pelakunya. Keduanya pelakunya berinisial U (32) dan LB, (18) warga Surabaya.

AKP Arief Rizky Wicaksana, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, kedua tersangka kita amankan setelah ada laporan yang masuk ke Polisi.

"Keduanya menganiaya korban dengan menggunakan sapu yang mengenai kepada korban dan punggung sampai luka lebam. Badan korban dianiaya oleh kedua tersangka dengan menggunakan gitar kentrung," kata Rizky, Kamis (24/11/2022).

Lanjut  Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, korban dianiaya ibu kandungnya berinisial RS dengan pasangan lesbi berinisial LB, pada Minggu (20/11/2022).

Ibu kandung korban itu dengan pasangan lesbi pengakuannya hanya dipukul dengan sapu dan gitar karena korban disuruh mengambil panci dengan menangis.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, dua sapu warna hijau dan kuning dengan ujungnya patah, satu pasang sandal warna hitam, satu gitar kentrung, satu baju gambar doraemon, dan satu kolor warna abu-abu.

Dikabarkan sebelumnya, seorang bocah yang masih berusia 6 tahun di Surabaya diduga dianiaya oleh ibu kandungnya hingga meninggal dunia.

Kejadian itu diketahui pada Senin (21/11/2022) lalu. Setelah ada laporan dan didalami, rupanya aksi penganiayaan itu dilakukan sejak lama.

Kepada media ini, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Riski Wicaksana mengatakan, korban yang masih berusia 6 tahun itu meninggal bukan pembunuhan, namun diguga dianiaya.

"Pelaku berinisial U (32) dan L (19). Sedangkan buah hatinya adalah AP (6).Korban bukan dibunuh, tapi penganiayaan," sebut Kasat Arief, Selasa (23/11/2022).

Kasusnya diketahui pada, Senin (21/11/2022)  dari laporan dari salah satu dokter di RS Soewandhie, ada anak kecil dibawa orangtuanya meninggal dunia.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…