Gaji Tidak di Bayar, Pengangkut Sampah di Kota Namlea Mogok Kerja

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto sampah berserakan yang berlokasi di pasar inpres kota Namlea belum juga di angkat.(Selasa, (29/11/2022).
Foto sampah berserakan yang berlokasi di pasar inpres kota Namlea belum juga di angkat.(Selasa, (29/11/2022).

i

NAMLEA- Tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan Pasar Impres Namlea, Kota Namlea, Kabupaten Buru Maluku, bertumpuk selama tujuh hari. Akibatnya menggangu penguna jalan dan menimbulkan bau busuk.

Diman (56), pedagang kaki lima yang berjualan di pasar inpres Namlea, kepada media mengatakan, sampah tersebut di buang oleh penjual yang ada dalam pasar inpres Namlea dan masyarakat.

"Sampah itu kalau tidak di angkat akan membawa sumber penyakit kepada masyarakat yang beraktifitas di pasar impres Namlea," jelasnya.

Apalagi kalau malam hari di dekat tempat sampah,ada masyarakat yang berjualan makanan siapa santap,kalau lalat yang ada di tempat sampah terbang sibgah di makanan parah penjual bisa jadi penyakit, pemerintah daerah seharusnya jangan buat masyarakat punya ruang gerak untuk belanja sempit dan malas akibat dari bau busuk sampah.

" Kita ini kan baru saja selesai di serang wabah virus Corona,belum apa-apa pemerintah suda berikan penyakit lagi dari bau sampa yang belum di angkat selama tujuh hari.

" Jadi harapan kami, secepatnya pemerintah bisa angkat dan bersihkan sampah-sampah yang berserakan dan hampir menutupi badan jalan,karena setiap bulan kita selalu bayar retribusi pasar, uang retribusi sampah mau di ambil sedangkan sampah tidak di angkat, jadi jangan menimbulkan penyakit buat masyarakat," kata Diman.

Sementara itu, Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Buru, Adji Hentihu saat di konfirmasi via telepon menjelaskan, terkait kendala sampah yang sudah hampir seminggu lamanya belum diangkat.

Adanya sampah belum di angkat akibat dari keterlambatan gaji tukang pengangkut sampah yang belum di bayar.

"Benar, sampah belum di angkat, karena kami belum memberikan gaji para pekerja pengangkut sampah selama dua bulan, namun kami sudah bayar sebulan jadi tinggal satu bulan lagi," jelasnya.

Tetapi parah pekerja pengakut sampah tidak mau menerima satu bulan saja gaji mereka..Maunya mereka gaji seharunya di bayar dua bulan, tetapi dinas mampu bayar satu bulan dulu dan yang sisanya satu bulan dibayar lagi berikutnya.

"Beta sudah paksa mereka untuk angkat itu sampah, tetapi mereka maunya bayar gaji yang sisa satu bulan,setelah itu baru mereka bisa angkut sampah," imbuhnya.

Kemudian terkait keterlambatan gaji ini karena disebapkan oleh anggaran perubahan yang di tolak, akhirnya gaji mereka agak terlambat sedikit.(bin)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…