Pengelolaan BOS Bagi SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta Se Kabupaten Bojonegoro

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengelolaan BOS Bagi SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta Se Kabupaten Bojonegoro
Pengelolaan BOS Bagi SD Negeri/Swasta dan SMP Negeri/Swasta Se Kabupaten Bojonegoro

i

BOJONEGORO- Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Untuk itu, komitmen kuat dari pimpinan, mewujudkan budaya kerja anti korupsi, serta memahami dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan menjadi acuan penting.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring menyampaikan, agar pengelolaan dana BOS harus mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Dana BOS tidak boleh digunakan diluar peruntukannya. Penanggung jawab dana BOS di masing-masing lembaga sekolah harus selalu mengikuti prosedur dan juknis yang berlaku. Bupati menegaskan, dana BOS bukan untuk pengelolanya. Melainkan untuk peningkatan operasional.

“Jika Bapak/Ibu menemukan penggunaan diluar regulasi, tolak, dan jangan takut. Jika ada penyimpangan segera lapor dengan kami. Saya yakin dengan pembelajaran dan sistem yang semakin baik, ayo, mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya tanpa ada unsur penyimpangan, kesengajaan ataupun niat,” ajak Bupati saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOS Pendidikan Dasar Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (30/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro Badrut Tamam, SH, MH menyampaikan, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan sebuah nasihat kepada salah seorang sahabat yang mulia yaitu Abu Dzarr. Beliau bersabda,

قُلِ اَلْحَقَّ, وَلَوْ كَانَ مُرًّا

“Katakan yang benar sekalipun itu pahit.” (HR. Imam Baihaqi, Ibnu Hibban, no. 2041).

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk mendalami bahwa kebiasaan belum tentu benar. Tapi yang harus diubah ialah membiasakan kebenaran. Selain itu, ada tiga (3) langkah membangun budaya anti korupsi guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih bebas dari KKN. Pertama, komitmen kuat pada pimpinan tertinggi. Kedua, perubahan pola pikir dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi. Ketiga, memahami dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Kajari Badrut Tamam juga membuka kesempatan kepada insan dunia pendidikan untuk konsultasi gratis terkait permasalahan hukum di Kejari Bojonegoro melalui satu pintu. Selain itu, Kejari Bojonegoro sampai saat ini sudah mendapat predikat WBK menuju WBBM.

“Jika ingin membangun sekolah, misal ada kendala. Kejari memberikan penerangan konsultasi hukum secara gratis. Ada bagiannya, melalui PTSP, nanti dari PTSP akan diarahkan mau konsultasi tentang apa. Baik itu masalah perdata maupun tindak pidana berkaitan korupsi,” terangnya.

Kajari meminta agar dunia pendidikan mengedepankan budaya anti korupsi. Khususnya dalam pengelolaan dana BOS, harus berkomitmen menerapkan budaya anti korupsi dengan cara menjauhkan diri dari potensi penyelewengan serta menjaga diri untuk selalu dalam mindset taat prosedur dan taat regulasi.

Selain Bupati Anna Mu'awanah dan Kajari Badrut Tamam, juga hadir Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Pendidikan Nur Sujito, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Adi Wibowo, serta kepala sekolah dari 86 sekolah, yang meliputi 32 kepala sekolah SD dan 54 kepala sekolah SMP, negeri maupun swasta. (Irul)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…