Terciduk Polisi Saat Asik Transaksi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka sabu diapit petugas Polrestabes Surabaya
Tersangka sabu diapit petugas Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Asik bertransaksi, pria ini dibekuk oleh Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pengedar narkoba jenis sabu itu, selama ini beroperasi di kawasan Rangkah, kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Pelaku berinisial HUP (25), warga Jalan Rangkah, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Pria ini ditangkap di dalam rumahnya pada saat nunggu pembeli.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Kita tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut,”sebut Daniel, Senin (5/12/2022).

Dijelaskan Daniel, dari penyelidikan yang dilakukan itulah anggota mengantongi satu nama pengedar yang kerap memasarkan dagangan Narkobanya di kawasan Rangkah. Tim Satresnarkoba Idik II langsung bergerak melakukan pemantauan.

“Tersangka berhasil kita tangkap di dalam rumahnya saat akan menemui pembeli,”tegasnya.

Polisi yang melakukan penangkapan mendapatkan barang bukti sabu sebanyak sebelas poket dengan berat total 3 gram yang disimpan di sebuah tas. Selain itu polisi juga mengamankan HP yang digunakan tersangka.

Dihadapan petugas tersangka mengakui, sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara diranjau di Jalan Semolowaru,kecamatan Sukolilo, Surabaya dari seseorang yang biasa dipanggil Mas.

Tersangka ini juga menerangkan, bahwa maksud dan tujuan membeli dan menerima narkotika jenis sabu tersebut, adalah untuk di jual kembali dan mendapatkan keuntungan berupa uang.

Atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:22 WIB

Perbakin Surabaya Nonaktifkan Terduga, Tegaskan Bukan Pelatih Resmi dan Dukung Penuh Proses Hukum…