Wanita Asal Camplong Mengaku Dikeroyok Tiga Wanita

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dan bukti laporan Polisi
Korban dan bukti laporan Polisi

i

BANGKALAN- Wanita asal Desa Camplong Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang yang juga wanita.

Korbannya, Siti Samlah (43) diduga dianiaya ketiganya pada Sabtu (03/12/2022) sekitar pukul 12.00 wib di teras rumah Annsori Efendi di Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di kepala bagian kiri. Usai mendapatkan perawatan medis, korban langsung melaporkan tiga orang tersangka ke Polsek Galis, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/23/XII/2022/SPKT/Polsek Galis/Polres Bangkalan/Polda Jatim, tanggal 03 Desember 2022.

Menurut keterangan korban Siti Samlah saat ditemui media ini menceritakan, dirinya telah oleh tiga orang perempuan dengan mengunakan senjata tajam berupa pisau .

" Tiga orang perempuan talah menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, hingga menyebabkan luka sobek di bagian kepalanya," ungkapnya.

"Saat itu saya langsung menelpon suami saya menanyakan sepeda yang sudah diperbaiki, akan tetapi yang menjawab seorang perempuan dimana tidak jelas langsung mengatakan saya pelacur dan disuruh datang ke rumah suami saya Ansori, tidak hanya itu perempuan tersebut sempat mengancam,' imbuhnya.

Korban juga dikatakan akan dibunuh apabila datang kerumah dan akhirnya memberanikan pergi ke rumah suami di Desa Lantek Timur. Sesampai di sana langsung di keroyok oleh tiga orang, saat penganiayaan itu dia di bacok oleh mereka secara bersama sama dan membabi buta dengan menggunakan pisau.

Samlah menambahkan, dirinya sempat di pegang oleh ketiga perempuan itu, beruntung ada rombongan polisi saat melintas dan saya minta tolong selanjutnya dibawa ke puskesmas Galis untuk diperiksa dan di bawa ke Polsek Galis untuk laporan.

Sementara Kapolsek Galis melalui Kanit Reskrim Poundra Kinan A S.H M.H saat dikonfirmasi terkait adanya penganiayaan di Desa Lantek Timur menyampaikan, kejadian itu memang benar, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaaan terhadap korban.

Akibat perbuatannya tersangka bisa dijerat dengan Pasal 170 ayat(1)ke 1e KUHP barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.(hen)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…