Polisi Cari Pengunggah Video Lama Gengster

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat razia Gengster
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan saat razia Gengster

i

SURABAYA- Patroli gabungan Tiga Pilar dapat sedikit meredam aksi tawuran gengster di Surabaya. Namun saat ini muncul video-video lama atau konten lama yang disebar di media sosial.

Dari hasil patroli siber Polrestabes Surabaya, tercatat ada lima video lama yang diunggah kembali dan membuat resah. Hal itu, saat ini hal tersebut yang sedang dikejar oleh aparat.

Terkait video lama yang posting dan dishare kembali. Saat ini, Polretabes Surabaya bersama Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan patroli siber untuk mengetahui siapa yang memposting ulang video-video lama itu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dengan diuploadnya kembali konten-kontem atau video lama terkait aksi tawuran yang dimunculkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sangat meresahkan.

"Di media sosial kembali muncul konten tentang aksi geng atau rombongan geng bermotor di wilayah Surabaya barat atau Kenjeran dan terjadi tawuran di beberapa titik itu adalah konten-konten lama yang kemudian diunggah oleh oknum masyarakat, ini sangat meresahkan," jelas Yusep, Senin (5/12/2022).

Yusep menambahkan upaya penganggulangan aksi gengster yang dilakukan oleh kepolisian dan pemkot serta pihak-pihak lain yang mendukung sudah maksimal dan berbanding lurus dengan suasan khatibmas saat ini. Namun dengan munculnya konten-konten lama itu, membuat kenyamanan dan keamanan warga Kota Surabaya kembali terganggu.

"Saat ini ada lima video lama yang beredar. Iya termasuk kejadian yang pakai petasan di Tanjungsari. Kemudian di modifikasi lagu oleh cuitan-cuitan masyarakat (di Medsos), akhirnya itu yang membuat masyarakat itu, seolah-olah terjadi lagi," imbuh Yusep.

Beredaranya video lama terkait aksi gengster, Yusep menegaskan hal itu menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Bahkan Polda Jatim juga ikut memonitoring beredarnya video-video lama itu.

"Karena faktanya di lapangan tidak ada. Mari kita bijak, dalam jejak berdigital. Untuk tidak memposting peristiwa -peristiwa yang terjadi sebelumnya, yang dapat membuat resah masyarakat. Dan juga mengabaikan postingan, baik itu postingan lama atau yang baru, tidak ikut memprovokasi situasi semakin mencekam.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…