Gara Gara ini, Kamar Kost Rungkut Digrebek Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pengedar sabu di Polres Tanjung Perak Surabaya
Dua pengedar sabu di Polres Tanjung Perak Surabaya

i

SURABAYA - Polisi temukan sabu siap jual sebanyak 1,46 gram, saat grebek kamar kost yang dihuni oleh dua pria yang diduga pengedar.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi Narkoba Polres Tanjung Perak yakni, IS (32) dan RCN (26). Keduanya warga Jalan Rungkut Lor Surabaya. Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Rungkut Lor surabaya. pada Kamis (1/12/2022) pukul 09.00 WIB.

"Dua pengedar narkoba tersebut dibekuk hasil pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya, berdasarkan informasi warga," kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo, Kamis (8/12/2022).

Keduanya diamankan saat memisah-misah sabu dalam peketan hemat dalam kamar kost. Barang haram itu sedianya akan dijual kembali dengan harapan mendapatkan keuntungan.

"Barang bukti yang belum terjual itu diakui miliknya, dan saat ini diamankan sebagai barang bukti dengan berat total mencapai 1,46 Gram Sabu," imbuh Kasat Hendro.

Selain sabu, pada saat kamar kost tersangka digeledah, petugas juga menyita satu bendel klip plastik, 1 sekop dan plastik klip serta dua handphone.

Keduanya kini sudah dipenjara atas perbuatannya. Dua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Dindik Tulungagung Dapat Penghargaan SAKIP 2026

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Senin, 02 Nov 2026 09:38 WIB

Tulungagung,SeputarIndonesia.net- Dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung menerima anugerah terbaik penghargaan ( Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Daerah)…

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…