Samosir Zero Narkoba, 1 Pengedar Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar narkoba di Kabupaten Samosir
Pengedar narkoba di Kabupaten Samosir

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satuan Resnarkoba Polres Samosir melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Anggota yang mendapatkan informasi langsung menuju tempat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar rumah yang dicurigai itu.

Rumah itu ada di kelurahan Rumahombar Kecamatan Nainggolan Kab.Samosir.

Hingga sekira pukul 12.00 WIB, Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pria berinisial MS alias Masni dan mendapatkan barang bukti.

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, bahwa identitas pelaku yang diduga bandar tersebut MS (40) alias Pak Masni.

Menindak lanjuti perintah Kapolda Sumut kepada Kapolres Samosir AKBP Josua Tampuboln yang mengintruksikan kepada jajaran agar Kabupaten Samosir sebagai destinasi wisata super prioritas dan akan naiknya typelogy, Kabupaten Samosir harus zero dari narkoba.

Dari tangan pelaku ditemukan dengan barang bukti 8 (delapan) paket plastik transfaran kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,20 gram, 4 plastik transfaran kecil kosong, 4 plastik transfaran sedang kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas dompet berwarna merah muda.

"Penangkapan dilakukam Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di dalam sebuah rumah ada seorang pengedar," katanya, Minggu (13/2/2022).

Pelakunya kini sudah ditahan karena melanggar pasal 112 jo pasal 114 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.(*)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…